Atas dasar itu, pihak Kementerian Agama RI terus mengimbau agar jemaah lebih menjaga kesehatan dan mengikuti panduan selama menjalani ibadah haji 2024.
Meski terasa berat bagi keluarga, keputusan untuk memakamkan jenazah jemaah haji Indonesia di Mekkah memiliki dasar kuat dari sisi kesehatan, hukum, dan efisiensi.
Kebijakan ini juga menunjukkan penghormatan yang tinggi terhadap jemaah, yang wafat dalam keadaan beribadah di Tanah Suci.