Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah Berdasar Paparan Mendagri

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:33 WIB
Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah Berdasar Paparan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan 10 daerah dengan kinerja realisasi APBD terbaik hingga yang perlu mendapat koreksi (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian untuk kabupaten, yaitu Ciamis 33,42 persen, Pati 27,74 persen, Banyuwangi 27,06 persen, Sumbawa Barat 26,23 persen, Madiun 25,85 persen, Purbalingga 25,43 persen, Aceh Besar 25,39 persen, Wonogiri 25,35 persen, Bantul 25,15 persen, dan Ponorogo 24,96 persen. Sementara di tingkat kota, yakni Dumai 24,99 persen, Ternate 24,35 persen, Salatiga 23,83 persen, Cimahi 23,59 persen, Banjar 23,48 persen, Padang Panjang 23,34 persen, Banda Aceh 22,80 persen, Serang 22,77 persen, Batam 22,51 persen, dan Sukabumi 21,98 persen.

Sedangkan 10 provinsi dengan realisasi belanja terendah, yakni Papua Tengah 4,69 persen, Lampung 5,67 persen, Papua Selatan 5,90 persen, Papua Barat 6,88 persen, Jawa Tengah 6,99 persen, Kalimantan Timur 7,39 persen, Sumatera Selatan 9,59 persen, Papua Barat Daya 9,65 persen, Riau 10,87 persen, dan Aceh 11,13 persen.

Kemudian di tingkat kabupaten, yaitu Empat Lawang 1,69 persen, Buton Selatan 1,91 persen, Mamberamo Raya 2,17 persen, Keerom 2,41 persen, Lebong 2,45 persen, Dogiyai 2,51 persen, Lumajang 2,54 persen, Boven Digoel 3,08 persen, Muara Enim 3,35 persen, dan Aceh Selatan 3,40 persen. Di tingkat kota, yaitu Subulussalam 3,95 persen, Yogyakarta 6,39 persen, Pematangsiantar 7,91 persen, Samarinda 9,48 persen, Gunungsitoli 10,24 persen, Cirebon 10,71 persen, Tual 11,83 persen, Pagar Alam 12,30 persen, Sungai Penuh 12,57 persen, dan Tanjung Balai 13,26 persen.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyinggung soal peran Pemda dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai bentuk dukungan konkret, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

“Tentunya kita harus dorong, kita dukung Kepala Badan Gizi Nasional agar terjadi percepatan untuk realisasi, artinya program-program beliau harus bisa dipercepat,” imbuh Mendagri.

Dalam rapat itu, turut hadir secara virtual Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Sementara itu, Mendagri didampingi oleh para pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri secara langsung. Adapun peserta rapat meliputi seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia beserta jajaran masing-masing.***

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI