BGN Pastikan Asuransi untuk Program MBG: Perlindungan dari Produksi hingga Distribusi

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:33 WIB
BGN Pastikan Asuransi untuk Program MBG: Perlindungan dari Produksi hingga Distribusi
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan memberikan asuransi kepada semua pihak yang memroduksi hingga mengantarkan makanan ke sekolah untuk Program Makan Bergizi Gratis (BGN).

Meski begitu, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan mengatakan bahwa pihaknya masih mencari formulasi yang tepat.

"Sekarang ini BGN sedang mencari formulasi yang tepat, dari budget yang Rp15 ribu itu. Bagaimana bisa mengcover juga asuransi-asuransi kebakaran, kecelakaan, karena kan ini pengantaran makan bergizi itu cukup ribet gitu, itu juga sedang kami cari formulasinya," kata Tigor di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Mei 2025.

Selain itu, Tigor menjelaskan bahwa BGN juga memastikan telah memberikan kompensasi biaya bagi anak-anak yang dirawat karena diduga keracunan usai menyantap makanan pada program MBG.

Meski begitu, Tigor sendiri tidak memungkiri anak-anak yang keracunan seperti di kasus Cianjur bisa saja terjadi bukan karena makanan dari program MBG.

"Bisa saja dia sudah makan sesuatu yang lain di tadi malam, tetap saja BGN membantu biaya pengobatan bahkan yang di Cianjur itu."

"Pak Kepala Badan sampai juga ikut mengkompensasi biaya dari orang tuanya yang menunggu anaknya di rumah sakit, karena orang tuanya jadi tidak bekerja. Jadi dua hari penghasilan orang tuanya ditransfer oleh BGN dalam hal itu ya," tutur Tigor.

Sementara di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerima Program MBG akan dijamin oleh asuransi terhadap risiko keracunan makanan.

Meski begitu, kebijakan tersebut saat ini tengah dikaji oleh industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) saat ini sedang menyusun proposal agar perusahaan asuransi bisa mendukung pelaksanaan program MBG.

"Untuk penyelenggaraan Program MBG, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi, baik dalam penyediaan bahan baku, pengolahan, distribusi, maupun di tingkat konsumen," ujar Ogi, Jumat 9 Mei 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana saat mengunjungi para siswa yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Cianjur, Jawa Barat, karena mengalami gejala gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (23/4/2025). (ANTARA/HO-Badan Gizi Nasional)
Kepala BGN Dadan Hindayana saat mengunjungi para siswa yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Cianjur, Jawa Barat, karena mengalami gejala gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (23/4/2025). (ANTARA/HO-Badan Gizi Nasional)

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana membuka tabir mengenai mekanisme pendanaan 'super jumbo' senilai Rp 50 triliun yang sedang digenjot dalam bentuk peraturan presiden (perpres).

Angka tersebut diproyeksikan menjadi amunisi tambahan untuk mempercepat dan memperluas jangkauan program yang dijanjikan akan menyentuh puluhan juta anak Indonesia.

"Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran," ungkap Kepala BGN Dadan Hindayana usai mengikuti pembahasan rancangan Perpres tentang Tata Kelola MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran untuk program MBG secara prinsip telah dikantongi pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Yakin Program MBG Bakal Ciptakan 90 Ribu Lapangan Pekerjaan, Apa Saja Lowongan yang Dibutuhkan?

BGN Yakin Program MBG Bakal Ciptakan 90 Ribu Lapangan Pekerjaan, Apa Saja Lowongan yang Dibutuhkan?

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:32 WIB

Komitmen Dukung Penuh Pelaksanaan Program MBG, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual

Komitmen Dukung Penuh Pelaksanaan Program MBG, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:01 WIB

Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel

Dadan Hindayana Pasrah Pejabat Struktural BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Dirapel

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 23:16 WIB

Terkini

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB