4 TNI dan 9 Orang Lainnya Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Dilarang Mendekat ke TKP

Senin, 12 Mei 2025 | 16:28 WIB
4 TNI dan 9 Orang Lainnya Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Dilarang Mendekat ke TKP
Sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat peledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). Dari belasan korban ledakan di Garut  empat di antaranya prajurit TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan seluruh korban jiwa yang meninggal di tempat telah dievakuasi dari lokasi ledakan menuju RSUD Pameungpeuk untuk autopsi dan pemulasaraan jenazah.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait di tempat untuk mengamankan lokasi peledakan, dan meng-clear-kan lokasi tersebut karena kami khawatir masih ada ledakan-ledakan lainnya,” kata Sianturi seperti dikutip dari siaran langsung wawancara TV di Jakarta, Senin.

Mayjen Kristomei menuturkan pihak TNI saat ini berkonsentrasi menyelidiki sebab peledakan tersebut.

“Ke depan kami akan detilkan apa penyebab di balik ledakan tersebut,” kata Kristomei.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga membenarkan adanya insiden ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut.

KSAD menyebut kejadian itu masih diinvestigasi.

Ia menerangkan ledakan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat beberapa petugas dari TNI Angkatan Darat hendak memusnahkan amunisi tidak layak pakai atau kedaluwarsa di sebidang lahan milik BKSDA Garut, yang biasa menjadi tempat pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD.

“Lahan peledakan milik BKSDA Garut yang sudah rutin digunakan untuk pemusnahan amunisi yang sudah expired (kedaluwarsa) tadi,” kata Kristomei.

Baca Juga: Jenderal Maruli Bantah Pengangkatan Mayjen Novi Jadi Bos Bulog Langgar UU: Sudah Ditinggalin Tentaranya

Bahan-bahan peledak yang dimusnahkan itu merupakan barang milik TNI Angkatan Darat, tepatnya dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI