Menurutnya, dari sisi lokasi, tempat peledakan yang berada di wilayah pantai sebenarnya sudah aman dan sesuai ketentuan.
Namun, ia menekankan, masyarakat tidak seharusnya bisa mengakses area tersebut.
Untuk ke depannya, pembatasan wilayah harus dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah warga sipil berada di area berbahaya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa amunisi yang diledakkan adalah amunisi kadaluarsa, yang secara teknis sudah tidak stabil.
"Amunisi kadaluarsa itu tidak semuanya akan meledak serentak ketika diledakkan. Ada yang meledak langsung, tapi ada juga yang meledak belakangan karena sifatnya yang tidak lagi normal," jelasnya.
Peledakan pertama sebenarnya dirancang untuk menghancurkan seluruh amunisi, dan petugas meyakini bahwa semua telah hancur.
Namun, karena sifat amunisi kadaluarsa yang tidak sepenuhnya bisa diprediksi, terjadi ledakan susulan yang menyebabkan korban jiwa.
"Ini akibat dari kesalahan prediksi petugas. Dikiranya satu ledakan cukup, ternyata ada amunisi yang meledak belakangan dan menimbulkan korban," tambahnya.
Baca Juga: Ledakan Amunisi di Garut Masalah Profesionalisme TNI, Imparsial: Karena Sibuk Jabatan Sipil