Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:38 WIB
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah! (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur)

Suara.com - Polisi menurunkan sebanyak 14 atribut berupa bendera organisasi masyarakat (ormas) di empat titik wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025.

"Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 atribut ormas yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik kemarin (12/5) sore," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebagaimana  dikutip dari Antara, Selasa (13/5/2025).

Sebanyak 14 bendera ormas yang dicopot itu terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyisir empat titik yang selama ini menjadi lokasi pemasangan bendera ormas, di antaranya depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya, depan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur dan sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.

Nicolas menyebut, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi polisi dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Penertiban yang dilakukan secara tegas dan tetap humanis ini juga menjadi bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok.

"Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah," ujar Nicolas.

Nicolas memastikan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman, tertib dan harmonis di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Rahmat Eko Mulyadi mengatakan, penertiban itu melibatkan 52 personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.

Baca Juga: Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman

"Penertiban ini kita lakukan sesuai dengan arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik," katanya.

Ia menyebutkan, atribut yang dipasang sembarangan bisa memicu konflik sosial atau kesan dominasi kelompok tertentu.

"Ini langkah preventif demi ketertiban dan keamanan bersama," jelas Rahmat.

Rahmat berharap, operasi ini bisa menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

Gencar Ringkus Preman Pasar

Selain sedang gencar mencopot atribut ormas, polisin turut menindak aksi premanisme karena dianggap telah meresahkan masyarakat. Salah satunya, upaya penangkapan terhadap 32 orang diduga preman yang diduga telah melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di Pasar Lama, Tangerang Selatan. Bahkan, ada satu pelaku berinisial FM alias Omo (39) karena diduga telah menganiaya pedagang yang ogah memberikan jatah preman.

Perihal penangkapan terhadap puluhan preman yang dianggap meresahkan pedagang Pasar Lama diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain di Tangerang pada Senin (12/5/2025).

"Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan penganiayaan kepada seorang pedagang berinisial lS (45)," beber Kapolres Zain sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa 13 Mei 2025. 

Kombes Zain juga membeberkan luka-luka yang dialami korban IS akibat aksi penganiayaan pelaku OM.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain (jaket hijau) saat melakukan penegakan hukum terkait adanya aksi premanisme di Pasar Lama. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain (jaket hijau) saat melakukan penegakan hukum terkait adanya aksi premanisme di Pasar Lama. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota

Menurutnya, korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan dilakukan preman itu karena korban tidak memberikan uang salaran.

Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.

"Mendapatkan laporan itu, saya yang berada di lapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya," beber Kapolres. 

Jatah Preman di Pasar Lama

Terduga pelaku diamankan tidak jauh dari TKP yakni di kawasan Pasar Lama. Dari penggeledahan dilakukan Polisi mendapatkan senjata tajam (sajam) pisau maupun obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk uang tunai merupakan hasil salaran Rp655 ribu.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam," beber Kapolres Zain.

Ultimatum Prabowo soal Premanisme Ormas

Aksi premanisme berkedok ormas belakangan memang menjadi sorotan. Lantaran dianggap meresahkan hingga bikin investor kabur, Presiden Prabowo Subianto belum lama ini mengeluarkan ultimatum soal ormas yang membuat ulah. Kepala negara menekankan agar ormas-ormas tetap tertib.

Pernyataan Prabowo soal masalah ormas diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman.

Pembahasan soal ormas itu disampaikan Prabowo saat bersama anggota Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025) sore.

Dalam rapat itu, Presiden Prabowo menegaskan agar ormas tidak menganggu apalagi sampai melakukan pemalakan.

"Tadi juga bapak presiden menyampaikan masalah ormas, yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak dan sebagainya. Presiden sudah menekankan seperti itu," kata Dudung usai Sidang Kabinet Paripurna.

Sebaliknya, keberadaan ormas justru diharapkan dapat melakukan sinergitas dalam mendorong pembangunan nasional. Ormas juga dipersilakan untuk memberikan masukan.

"Jadi kalau misalnya ada ormas silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri," kata Dudung.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI