Korban Kapal Wisata Tiga Putra Karam di Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang

Tasmalinda Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56 WIB
Korban Kapal Wisata Tiga Putra Karam di Bengkulu Bertambah Jadi 8 Orang
korban kapal wisata karam dari Pulau Tikus Bengkulu bertambah

Polisi juga tengah menelusuri izin operasi kapal dan standar keamanan yang diterapkan.

Gubernur Bengkulu dan Wali Kota Bengkulu menyampaikan belasungkawa dan menginstruksikan agar pengawasan terhadap layanan wisata air ditingkatkan.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Semua kapal wisata wajib memenuhi standar keselamatan,” tegas seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Bengkulu kini berkabung, dan tragedi ini menjadi momentum penting untuk membenahi keselamatan wisata bahari di wilayah tersebut.

Dengan demikian, total korban tewas dalam insiden tersebut menjadi delapan orang. Sebelumnya, tujuh korban telah dikonfirmasi meninggal dunia, yakni:

  1. Riska Nurjanah (28), asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan
  2. Ratna Kurniati (28), warga Kota Bengkulu
  3. Tesya (20), warga Kabupaten Kepahiang, Bengkulu
  4. Nesya (27), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
  5. Arva Richi Dekry (29), warga Padang Utara, Sumatera Barat
  6. Yuni Saputri, warga Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu
  7. Suwantra, warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (12/5) terhadap kapal yang membawa 104 penumpang termasuk awak kapal.

Tim Inafis Polresta Bengkulu juga memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan pengukuran kapal untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi lebih dulu memeriksa pemilik jasa perjalanan sekaligus nakhoda kapal serta lima anak buah kapal (ABK) yang bertugas saat insiden terjadi.

Tujuh orang yang telah dimintai keterangan tersebut adalah Edi Susanto, Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi.

Baca Juga: 7 Fakta Tragedi Kapal Wisata Karam dari Pulau Tikus Bengkulu: 7 Orang Diperiksa

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan demi kelancaran proses penyelidikan, Polresta Bengkulu mengambil langkah tegas dengan menutup sementara akses perjalanan wisata ke Pulau Tikus menggunakan kapal Tiga Putra, hingga proses hukum selesai dan situasi kembali kondusif.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI