Jokowi Datangi Dosen Pembimbingnya di Tengah Isu Ijazah Palsu, Pertanda Apa?

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 13 Mei 2025 | 19:32 WIB
Jokowi Datangi Dosen Pembimbingnya di Tengah Isu Ijazah Palsu, Pertanda Apa?
Jokowi saat bersalaman dengan mantan dosen pembimbing akademiknya semasa berkuliah di Unoversitas Gadjah Mada (UGM). [Tangkapan layar akun IG jokowi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Benar ada gugatan itu soal [ijazah Jokowi]. Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, saat dikonfirmasi, Jumat 9 Mei 2025.

Namun, ia belum merinci pokok atau isi gugatan yang dimaksud.

"Yang mengajukan gugatan IR Komarudin sendiri, ini Law Firm alamat di Makassar. Pokok gugatan berkaitan melawan hukum," ucapnya.

Saat ini proses hukum masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.

Namun, salah satu alamat tergugat dilaporkan sulit ditemukan, sehingga pemanggilan belum sepenuhnya tuntas dilakukan.

"Tergugatnya rektor UGM, wakil rektor 1, wakil rektor 2, wakil rektor 3, wakil rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan, terus ketujuh Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, kedelapan Ir Kasmojo ini yang tidak diketahui tersebut," tambahnya.

Sidang perdana perkara ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis 22 Mei 2025 mendatang di PN Sleman.

Sebelumnya, UGM telah menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

Presiden RI ke-7 itu diwisuda dari kampus biru pada tanggal 5 November 1985 silam.

Baca Juga: Font di Skripsi Jokowi Dibandingkan, Lembar Pengesahan Kampus Terbaik di Dunia Gunakan Mesin Ketik

Sekretaris Universitas, Andi Sandi, mengatakan bahwa Jokowi telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI