Suara.com - Banyaknya warga sipil yang tewas dalam insiden ledakan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) turut disorot oleh pusat kajian pertahanan, geostrategi, geopolitik, Jakarta Defense Society (JDS).
Menanggapi tragedi ledakan maut yang menelan 13 nyawa itu, JDS menyebut semestinya pemusnahan amunisi itu tidak melibatkan masyarakat sipil yang tidak mengerti masalah persenjataan militer.
Menurut Co-Founder JDS, Ade P Marboen pemusnahan amunisi yang dilakukan oleh TNI AD harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta harus dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Lewat keterangan tertulisnya, Marboen menyebutkan pemusnahan amunisi itu harusnya dilakukan oleh pihak TNI AD yang sudah ahli, bukan masyarakat sipil yang dinilai awam akan persenjataan.

"Video amatir yang beredar, juga memberi dugaan jenis amunisi yang hendak dimusnahkan adalah kepala ledak/amunisi meriam kaliber 105 mm, model fixed (selongsong dan proyektil merupakan satu kesatuan sehingga tidak mudah dipisahkan)," beber Marboen sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (14/5/2025).
Marboen pun menyoroti beredarnya foto dan video di media sosial yang menunjukkan masyarakat sipil sedang mengambil besi-besi dari alat peledak milik TNI AD yang akan dimusnahkan.
"Juga diduga bahwa kepala ledak itu memiliki tipe high explosive sementara tipe kepala ledak yang lebih tinggi adalah high explosive anti-tank," tambah dia.

Marboen pun memahami bahwa beberapa masyarakat sipil berusaha mengambil keuntungan dari pemungutan sisa-sisa besi tersebut.
Kendati demikian, dia menilai seharusnya pemungutan besi-besi tersebut dilakukan setelah proses pemusnahan amunisi selesai.
Baca Juga: Usul Program Siswa ke Barak jadi Pendidikan Nasional, JPPI Kritik Menteri Pigai: Hina Akal Sehat!
Atas peristiwa itu, Marboen menilai perlu adanya evaluasi secara menyeluruh terkait prosedur TNI AD dalam proses pemusnahan amunisi.
"Protokol keamanan dan keselamatan serta pembatasan akses publik harus ditegakkan tanpa kompromi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang," kata Marboen.
Ledakan Maut di Garut
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa peristiwa nahas itu terjadi ketika TNI AD melakukan pemusnahan amunisi.
Pemusnahan ini dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5) pukul 09.30 WIB.
"Pada awal kegiatan secara prosedur telah ada pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan. Semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Brigjen TNI Wahyu.
Personel lantas buat dua lubang sumur untuk dimasukkan amunisi milik TNI AD yang akan dimusnahkan.
Setelah lubang tersebut dibuat, kemudian dimasukkan amunisi yang akan dimusnahkan, lalu lubang tersebut diledakkan oleh personel TNI AD dengan detonator.
"Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," kata Brigjen TNI Wahyu.
Setelah itu, personel mengisi satu lubang yang telah disiapkan untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya dipakai untuk meledakkan dua lubang sumur.

Detonator itu dimasukkan ke dalam lubang, lanjut Brigjen TNI Wahyu, untuk dimusnahkan dengan cara yang sama dengan pemusnahan amunisi sebelumnya.
"Saat tim penyusun amunisi menyusun detonator di dalam lubang tersebut, secara tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang," kata Kadispenad.
Ledakan tersebut menyebabkan 13 orang meninggal dunia. Dari 13 orang itu, empat orang merupakan anggota TNI dan lainnya warga sipil.
Berikut daftar nama korban yang tewas dalam ledakan maut di Garut:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan;
- Mayor Cpl Anda Rohanda;
- Agus bin Kasmin;
- Ipan bin Obur;
- Iyus Ibing bin Inon;
- Anwar bin Inon;
- Iyus Rizal bin Saepuloh;
- Toto;
- Dadang;
- Rustiawan;
- Endang;
- Kopda Eri Dwi Priambodo;
- Pratu Aprio Setiawan.