Sementara itu, para pedagang resmi di dalam los Pasar Induk Kramat Jati yang membayar uang retribusi ke Perumda Pasar Jaya juga keberatan dengan keberadaan PKL yang dinilai mengganggu.
Salah satu pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Riki (51) menyebutkan, keberadaan PKL itu sudah memenuhi pintu masuk sejak puluhan tahun lalu dan jumlahnya mencapai ratusan pedagang.
Mereka bebas berjualan dan tidak bisa ditertibkan karena adanya dugaan perlindungan oleh oknum ormas.
Mereka bisa berjualan karena bayar jutaan ke oknum ormas dan sudah puluhan tahun jadi sulit untuk ditertibkan.
"Makanya, kami berharap revitalisasi dan penataan segera dilanjutkan dan ketika sudah rapi pasti akan lebih banyak lagi pembeli yang datang," kata Riki.
![Pedagang beraktivitas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (18/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/18/39347-pasar-induk-kramat-jati-ekonomi-perdagangan.jpg)
Riki berharap pihak Kepolisian bisa langsung turun ke lapangan untuk menangkap oknum ormas yang selama ini meresahkan para pedagang akibat premanisme tersebut.
Diintimidasi Preman
Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus oknum ormas yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Rusit mengatakan Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati kekinian telah membuat laporan polisi.
Baca Juga: Preman Indonesia Jadi Sorotan Media Asing: Imbas Ormas Usik Pabrik Mobil Listrik BYD dan VinFast
"Masih dalam penyelidikan kami. Yang bersangkutan sudah buat laporan, kami tindaklanjuti," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka saat ditemui di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025).