Hidung Jadi Miring, 3 Wanita Laporkan Klinik dan Dokter di Jaktim ke Polda Metro Jaya

Bangun Santoso

Rabu, 14 Mei 2025 | 20:13 WIB
Hidung Jadi Miring, 3 Wanita Laporkan Klinik dan Dokter di Jaktim ke Polda Metro Jaya
Tiga korban malapraktik rhinoplasty (dari kiri ke kanan), UN (29), NGC (27) dan NH (31) bersama kuasa hukum Andreas Hari Susanto Marbun, saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Sebanyak tiga orang wanita berinisial NH (31), NHC (27), dan UN (29) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya setelah mengaku menjadi korban malapraktik rhinoplasty atau operasi untuk memperbaiki atau membentuk kembali hidung di sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Timur.

"Adapun terlapor yang kami laporkan ada tiga, pertama klinik, kedua dokternya dengan inisial SFT, dan yang ketiga ada agensi atau marketingnya dengan inisal RP atau B," kata kuasa hukum korban, Andreas Hari Susanto Marbun, saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (14/5/2025).

Andreas menjelaskan, awal kejadiannya terjadi saat kliennya melakukan operasi hidung pada Januari 2023, setelah dilakukan operasi pada saat itu, ternyata ada dampak yang cukup serius yang dialami oleh para korban.

"Ketiga klien ini melakukan operasi rata-rata dua kali, dilakukan operasi pertama, dampaknya adalah kayak semacam kondisi hidung tinggi, miring, dan bahkan luka," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu menurut Andreas, para korban juga mengalami hidungnya timbul benjolan berwarna merah kemudian berubah menjadi nanah dan kondisi hidungnya akhirnya mengalami infeksi.

"Terutama, pada Desember 2024 yang dialami terakhir ini, karena waktu operasi pertama, timbul pendarahan hampir sekitar tujuh hari berturut-turut dan menurut klinik atau dokter yang menangani, bahwa itu hal biasa," katanya.

Andreas juga menyebutkan pihaknya telah melayangkan somasi pada terhadap klinik tersebut namun tidak ada itikad baik dari mereka sehingga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Kita laporkan ini bukan hanya masalah kerusakan hidung, ada dugaan lain terkait masalah perizinan dari klinik, termasuk legalitas dari dokter yang menangani," katanya.

Andreas menambahkan ketiga korban tersebut berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur dan tertarik melakukan operasi hidung setelah melihat unggahan Instagram seorang selebgram.

Laporan para korban tersebut telah teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/3196/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu 14 Mei 2025.

Temuan Kosmetik Ilegal

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi dan distribusi kosmetik ilegal senilai lebih dari Rp31,7 miliar, meningkat signifikan sebesar lebih dari 10 kali lipat dibandingkan dengan pengawasan pada tahun 2024.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta Jumat (2/5/2025) lalu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa temuan tersebut berdasarkan pengawasan serentak di seluruh Indonesia pada 10-18 Februari 2025.

Dia menjelaskan, temuan ini melibatkan pabrik, importir, pemilik merek, distributor, klinik kecantikan, reseller, dan retail kosmetik yang terindikasi memperdagangkan atau memproduksi kosmetik ilegal.

Dari 709 sarana yang diperiksa, katanya, sebanyak 340 sarana atau 48 persen tidak memenuhi ketentuan.

Petugas BPOM menemukan 205.133 pieces kosmetik ilegal (4.334 item/varian) dari 91 merek yang beredar, yang terdiri atas 79,9 persen kosmetik tanpa izin edar, 17,4 persen mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk skincare beretiket biru tidak sesuai ketentuan, 2,6 persen kosmetik kedaluwarsa, dan 0,1 persen merupakan kosmetik injeksi.

"Mayoritas produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor -60 persen- yang viral di online. Produk kosmetik yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana daftar pada lampiran sangat berisiko membahayakan kesehatan," katanya.

Dia menambahkan, selain penemuan kegiatan distribusi kosmetik tanpa izin edar, ada juga dugaan tindak pidana berupa kegiatan produksi kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk pembuatan skincare beretiket biru secara massal, pelanggaran yang berulang, serta penggunaan bahan terlarang seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid.

Dia melanjutkan, temuan produk kosmetik ilegal ini diperoleh dari seluruh wilayah Indonesia, namun terdapat beberapa wilayah dengan angka temuan yang signifikan.

Yogyakarta merupakan wilayah dengan temuan terbanyak hingga mencapai lebih dari Rp11,2 miliar, diikuti dengan temuan di Jakarta yang mencapai lebih dari Rp10,3 miliar, Bogor dengan temuan lebih dari Rp4,8 miliar, Palembang dengan temuan mencapai Rp1,7 miliar, dan Makassar temuannya mencapai Rp1,3 miliar.

"Angka temuan ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi permasalahan yang perlu diwaspadai, terutama di daerah-daerah dengan tingkat konsumsi kosmetik yang tinggi," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan bahwa kosmetik hanya boleh dipromosikan apabila telah memiliki izin edar BPOM, dan dilakukan sesuai Peraturan BPOM Nomor: 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

Melalui kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik ini, BPOM berharap agar semua pemangku kepentingan yang terkait mendukung upaya pemberantasan peredaran kosmetik ilegal. Tak hanya berisiko membahayakan kesehatan masyarakat penggunanya, namun peredaran kosmetik ilegal juga berisiko merugikan perekonomian negara dan menurunkan daya saing produk kosmetik dalam negeri.

“Kami mengajak para influencer/kreator konten untuk dapat ikut menyebarluaskan hasil intensifikasi pengawasan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait pemilihan dan penggunaan kosmetik aman. Selain itu, juga agar senantiasa memberikan reviu produk secara komprehensif, objektif, dan sesuai ketentuan,” katanya.

Dia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya dengan mematuhi regulasi yang berlaku, serta terus berkomitmen untuk menjamin produknya agar memenuhi ketentuan legalitas, keamanan, manfaat, dan mutu. Tak lupa, publik juga diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan terus meningkatkan literasi dan menerapkan Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

"Masyarakat diharapkan untuk hanya membeli dan memperoleh kosmetik dari sarana penjualan yang jelas. Jika membeli kosmetik secara online, pastikan pembelian dilakukan melalui toko online resmi," kata Taruna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Barat 'Disisir' Ratusan Polisi, Operasi Berantas Preman Dimulai

Jakarta Barat 'Disisir' Ratusan Polisi, Operasi Berantas Preman Dimulai

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 06:18 WIB

Di Balik Pertemuan Jokowi dan Dosen Pembimbing: Misi Khusus Redam Polemik Ijazah?

Di Balik Pertemuan Jokowi dan Dosen Pembimbing: Misi Khusus Redam Polemik Ijazah?

Video | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:14 WIB

Kerap Diserang Pelaku Tawuran Pakai Air Keras, Polisi Bakal Dibekali Helm Full Face buat Patroli

Kerap Diserang Pelaku Tawuran Pakai Air Keras, Polisi Bakal Dibekali Helm Full Face buat Patroli

News | Jum'at, 09 Mei 2025 | 07:48 WIB

Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS

Modus Licik Kakak-Beradik Nyamar Wanita Seksi, Peras Korban di Bigo usai Diajak VCS

News | Rabu, 07 Mei 2025 | 07:20 WIB

Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Mobil BYD Belum Diperiksa karena Dirawat di RS

Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Sopir Mobil BYD Belum Diperiksa karena Dirawat di RS

News | Selasa, 06 Mei 2025 | 14:18 WIB

Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko

Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:59 WIB

Pengacara Reza Gladys Buka Suara soal Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: Bukan Karena Kurang Bukti

Pengacara Reza Gladys Buka Suara soal Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: Bukan Karena Kurang Bukti

Video | Jum'at, 02 Mei 2025 | 19:17 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB