5 Fakta Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Dilakukan Bareng Ormas Berujung Proses Hukum

Hairul Alwan Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 09:13 WIB
5 Fakta Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Dilakukan Bareng Ormas Berujung Proses Hukum
Tangkapan layar video Kadin Cilegon minta jatah proyek- Wakil Ketua Umum Kadin Cilegon Bidang Perindustrian Ismatulloh Ali meminta jatah proyek pembangunan Chandra Asri Alkali.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun pihak yang secara gamblang meminta jatah proyek pembangunan PT CAA Rp5 T tanpa lelang yakni Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Ismatulloh Ali.

Dalam video yang beredar Ismatulloh Ali menegaskan meminta untuk diberikan porsi proyek pembangunan Chandra Asri Alkali kepada Chengda Engineering Co.

"Tanpa Ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk Kadin (atau) Rp3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang bagi," ujarnya sambil menggebrak meja.

Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi

Anindya Bakrie. (Instagram/@anindyabakrie)
Anindya Bakrie membentuk tim verifikasi soal kejadian Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T. (Instagram/@anindyabakrie)

Terkait dugaan Kadin Cilegon minta proyek pembangunan Chandra Asri Alkali itu, Kadin Indonesia mengaku telah membentuk tim verifikasi dan etik demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Ini pas nih, jadi intinya kami di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dilansir dari ANTARA, Selasa 13 Mei 2025.

Anindya mengomentari hal tersebut saat dikonfirmasi adanya pemberitaan mengenai Kadin Cilegon, Banten, yang diduga meminta jatah kepada pengusaha di daerah tersebut.

Anindya menegaskan, dirinya telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk merespons berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait dinamika organisasi Kadin Cilegon.

Menurutnya, Kadin terus fokus mendorong perdagangan dan investasi nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum serta menolak segala bentuk tindakan melawan hukum dan pendekatan yang represif.

Baca Juga: Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke CAA, Kadin Keluarkan SOP Etika Kerjasama

Kadin Indonesia pun mengambil langkah cepat yakni dengan menggelar pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM, dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi persoalan yang mencuat di wilayah Kota Cilegon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI