Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik

Kamis, 15 Mei 2025 | 11:58 WIB
Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik
ILUSTRASI--Megawati Tantang Jokowi Beberkan Ijazahnya ke Publik, PKB: Setuju, Cara Terbaik Akhiri Polemik. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya kok susah amat ya (menunjukan ijazah jika asli), kan kalau di ijazah betul gitu, kasih aja 'ini ijazah saya', gitu loh," ujar Megawati

Ketua Dewan Pengarah BRIN ini kemudian berbicara pengalamannya. Menurutnya sejumlah gelar yang diberikan kepadanya bisa saja ditunjukan ke publik jika diminta. 

"Saya punya bukti. Kata orang, gelar profesor saya ada tiga. Gelar doktor honoris causa saya ada sebelas, dan saya masih menunggu empat lagi. Makanya saya bilang, ‘loh, kok bingung? Profesor sebelas, kok bingung?" ucapnya. 

"Saya sendiri sempat bingung, apakah harus buat tesis atau bagaimana? Tapi saya tanya ke banyak orang pintar, katanya gelar itu bentuk penghormatan," Megawati menambahkan. 

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikut berkomentar soal ramainya isu dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. (tangkap layar/dok.Brin)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikut berkomentar soal ramainya isu dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. (tangkap layar/dok.Brin)

Jokowi Digugat Gegara Ijazah

Diberitakan sebelumnya, sidang mediasi ketiga kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali berakhir deadclok atau tidak ada kesepakatan untuk damai. 

Pihak tergugat satu Jokowi menegaskan sudah menutup pintu untuk damai dalam kasus penyelesaian masalah ini. 

"Perlu saya sampaikan untuk mediasi hari ini khususnya penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat satu melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa untuk penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadclock atau tidak terjadi adanya kesepakatan untuk damai," terang Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan saat ditemui, Rabu (14/5/2025). 

YB Irpan menjelaskan pada mediasi lanjutan pekan depan maka tergugat satu tidak perlu lagi untuk hadir menghadap mediator. 

Baca Juga: Soal Kans Jokowi Gantikan Kaesang Ketum PSI, PDIP Bilang Begini

Namun untuk tergugat dua, tiga dan empat tetap diminta untuk hadir menghadap mediator. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI