Digeruduk Pendemo, Kemensos Ungkap Ahmad Luthfi yang Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:44 WIB
Digeruduk Pendemo, Kemensos Ungkap Ahmad Luthfi yang Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
ILUSTRASI--Digeruduk Pendemo, Kemensos Ungkap Ahmad Luthfi yang Usulkan Soeharto jadi Pahlawan Nasional. [Dok Humas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perwakilan massa aksi juga diterima pihak Kemensos untuk melakukan audiensi dan belum juga selesai hingga pukul 12.34 WIB. 

Penampakan massa demonstran yang menggelar aksi tolak gelar pahlawan untuk Presiden kedua RI, Soeharto di depan Gedung Kemensos RI, Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Penampakan massa demonstran yang menggelar aksi tolak gelar pahlawan untuk Presiden kedua RI, Soeharto di depan Gedung Kemensos RI, Jakarta. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Salah satu orator meminta agar Kemensos tak mengulang rezim Orde Baru (Orba), saat Indonesia dipimpin oleh Soeharto

"Kemensos menjadi antek-antek dari pemerintahan Orde Baru akan mengangkat Soeharto sebagai pahlawan. Jangan kita biarkan," pekik orator di hadapan para demonstran. 

Menurutnya, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena banyaknya kejahatan yang dilakukan. 

Apalagi rentetan pelanggaran HAM berat terjadi saat Soeharto memimpin. 

"Tidak ada satupun kesempatan yang membuat dia layak menjadi seorang pahlawan," ucap orator saat berdemo di depan Gedung Kemensos.  

"Tidak ada satupun pahlawan yang punya track record seburuk Soeharto. Tidak ada pahlawwn yang punya kejahatan sebanyak Soeharto," ungkap orator. 

Lewat aksi ini, massa ingin mengingatkan kembali apa saja kejahatan yang dilakukan Soeharto. 

Diharapkan penolakan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional ini bisa segera dibatalkan. 

Baca Juga: Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!

"Kami tidak akan pernah lupa kejahatan yang pernah terjadi pada keluarga kita sendiri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI