- Konflik bersenjata berdampak tidak proporsional pada perempuan, meliputi hilangnya nyawa dan kerentanan akses bantuan kemanusiaan.
- Dampak lain meliputi hilangnya hak dasar, kebutuhan reproduksi, serta kesulitan mengakses layanan kesehatan maternal selama perang.
- Keterwakilan perempuan dalam proses perdamaian masih sangat jarang, sebagaimana disoroti oleh UN Women Indonesia pada Maret 2026.
Suara.com - Konflik bersenjata disebut selalu menimbulkan dampak yang tidak proporsional terhadap perempuan.
Head of Programmes UN Women Indonesia, Dwi Yuliawati, menyatakan ada pola berulang yang terlihat di berbagai wilayah konflik, termasuk dalam eskalasi perang yang terjadi antara Iran dengan AS-Israel.
“Semua konflik akan berdampak disproportionate untuk perempuan. Yang pertama adalah tentu saja loss of life. Yang kedua, vulnerability ketika mau mengakses humanitarian assistance,” kata Dwi usai konferensi pers Hari Perempuan Internasional 2026 di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ia menyebut kerentanan perempuan tidak hanya terjadi pada saat serangan berlangsung, tetapi juga ketika harus mengakses bantuan kemanusiaan.
“Karena biasanya perempuan juga yang di rumah mungkin tidak berani untuk menjangkau dan lain sebagainya. Yang ketiga adalah keterwakilan perempuan, itu mesti dilihat,” ujarnya.
Dwi menjelaskan bahwa dampak konflik terhadap perempuan mencakup kehilangan kehidupan, kehilangan sumber penghidupan, hingga hilangnya hak-hak dasar.
Kebutuhan akan keperluan reproduksi, kontrasepsi, hingga layanan terhadap maternal akan sulit didapat dalam situasi perang.
Ia juga menyoroti rendahnya keterwakilan perempuan dalam proses perdamaian.
“Jadi sekarang masih jarang. Kalau dilihat artikelnya di UN Women sendiri, kalau ada artikel mengenai Women, Peace and Security, itu ada beberapa data yang menarik. Salah satunya adalah tidak banyak perempuan yang ada di peace table,” ungkap Dwi.
Baca Juga: Pakar UGM: Perang AS-Israel Vs Iran Pertegas Momentum Indonesia Keluar dari Board of Peace
Perkembangan Terkini Konflik Iran–AS–Israel
Sementara itu, eskalasi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel memasuki fase baru pada awal Maret 2026. Serangan udara dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Iran, termasuk fasilitas yang disebut memiliki kepentingan strategis.
Ketegangan meningkat setelah pernyataan resmi dari pihak Amerika Serikat dan Israel terkait operasi militer lanjutan.
Di sisi lain, otoritas Iran melaporkan adanya korban jiwa akibat serangan tersebut, termasuk warga sipil.
Sejumlah lembaga internasional menyerukan penahanan diri dan investigasi atas dugaan serangan yang berdampak pada fasilitas sipil.
Situasi diplomatik di forum internasional juga memanas. Dewan Keamanan PBB menggelar pembahasan khusus terkait eskalasi tersebut, sementara sejumlah negara menyerukan de-eskalasi guna mencegah perluasan konflik di kawasan Timur Tengah.