Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Tagih Hutang di Jalanan? Nasabah Galbay Wajib Tahu!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2025 | 21:43 WIB
Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Tagih Hutang di Jalanan? Nasabah Galbay Wajib Tahu!
Ancaman Debt Collector pinjol bagi nasabah galbay. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Mengakses kontak pribadi dari ponsel untuk menyebarkan ancaman.

- Tidak memiliki kantor resmi atau layanan pengaduan yang jelas.

- Metode penagihan tidak beretika dan mengarah pada pelecehan psikologis.

Jika Anda menjadi korban atau merasa terancam, berikut langkah yang dapat diambil untuk menghadapi DC pinjol ilegal:

- Jangan panik dan tetap tenang.

- Abaikan ancaman yang datang lewat telepon atau pesan.

- Jangan pernah memberikan informasi pribadi lebih lanjut.

- Laporkan kasus ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui kanal resmi.

- Jangan tergoda untuk menutupi pinjaman lama dengan pinjaman baru dari pinjol lainnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK juga menegaskan, pinjol ilegal tidak boleh melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak manusiawi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI