Pernyataan itu sekaligus menanggapi rencana Menteri Kesehatan yang akan buat aturan soal dokter umum boleh lakukan prosedur melahirkan operasi sesar.
Ketua umum POGI Yudi Hidayat menyampaikan bahwa tindakan medis seperti seksio sesarea atau operasi sesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.
"Memberikan wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan bedah tanpa pelatihan khusus dapat membahayakan keselamatan pasien dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan," kata Yudi dalam keterangannya.
Ia mengatakan pentingnya pelatihan khusus itu juga sesuai dengan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), dan American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG).
![operasi sesar bayi kembar siam satu tubuh di RSMH Palembang. [Sumselupdate.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/14/31809-operasi-sesar-bayi-kembar-siam-satu-tubuh-di-rsmh-palembang.jpg)
Ketiga organisasi itu menekankan pentingnya pelatihan dan kompetensi dalam melakukan tindakan medis invasif.
"Kami mendesak agar kebijakan yang diambil mengacu pada standar internasional untuk memastikan keselamatan pasien," tegas Yudi.
Berdasarkan data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) yang dikeluarkan oleh POGI, mayoritas kematian ibu terjadi akibat komplikasi yang dapat dihindari dengan penanganan yang tepat
oleh tenaga medis yang terlatih.
Yudi menambahkan bahwa dari catatan POGI terlihat kalau peningkatan angka seksio sesarea tidak berkorelasi positif dengan penurunan morbiditas dan mortalitas maternal maupun perinatal.
"Dalam hal ini, kami percaya bahwa tidak hanya aspek keterampilan teknis yang perlu diperhatikan, tetapi juga pemahaman terhadap kompleksitas kasus dan manajemen risiko yang harus dimiliki oleh tenaga medis yang melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
Dia juga menekankan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai pihak yang berwenang melakukan tindakan medis tertentu.