Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung enggan bicara banyak soal dilaporkannya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan nepotisme.
Politisi PDI Perjuangan itu mengklaim belum mengetahui soal kasus yang disangkakan pada anak buahnya itu.
Hal ini ia sampaikan usai meninjau Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat pada Jumat (16/5/2025).
Awalnya saat sesi wawancara dengan awak media, ia menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
Namun, begitu ditanya soal kasus pelaporan Marullah ke KPK, Pramono irit bicara.
"Untuk pertanyaan terakhir (soal pelaporan Marullah ke KPK) saya belum tahu," ujar Pramono.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali juga tak mau bicara banyak terkait dilaporkannya dia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme.
Laporan itu disebut dibuat oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bernama Wahyu Handoko.
Ditanya soal itu, Marullah tak mau komentar banyak sambil menunjukkan gestur tangan menutup mulut.
Baca Juga: UPT Parkir Bikin Rugi Jakarta, DPRD DKI Minta Pramono Serahkan Pengelolaan Parkir ke Swasta
"Ssst saya enggak," ujar Marullah di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).