7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per penyaluran (Rp2.400.000 per tahun)
Setiap KPM dapat menerima lebih dari satu kategori bantuan, tergantung pada komposisi anggota keluarga yang tercantum dalam data DTKS.
Nominal Bantuan BPNT Tahap 2
Untuk program BPNT, setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan per tiga bulan, sehingga total yang diterima pada Mei 2025 mencapai Rp 600.000 per orang.
![Ilustrasi penerima bansos. [Dok. ChatGPT]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/53521-bansos.jpg)
Selama setahun penuh, total bantuan BPNT yang diberikan adalah Rp 2.400.000 per KPM.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau melalui kantor pos yang bekerja sama dengan Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 dapat mengecek status pencairan melalui dua cara:
1. Website Cek Bansos Kemensos
- Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik "Cari Data"
2. Aplikasi Cek Bansos