Berapa Jumlah Uang Setiap Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Ini Penjelasannya

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:56 WIB
Berapa Jumlah Uang Setiap Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Ini Penjelasannya
Ilustrasi penerima bansos PKH 2025. [Dok. ChatGPT]

Cara Cek Status Penerima Bansos

Penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 dapat mengecek status pencairan melalui dua cara:

1. Website Cek Bansos Kemensos

- Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik "Cari Data"

2. Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
- Login atau buat akun jika belum terdaftar
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data domisili dan nama penerima
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data”

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT pada tahap 2 tahun 2025.

Kapan Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2?

Hingga pertengahan Mei 2025, Kemensos belum mengumumkan jadwal resmi pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode April–Juni 2025.

Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyaluran tahap dua dijadwalkan pada Mei 2025, mencakup periode April hingga Juni. Waktu pencairan bisa berbeda-beda tergantung proses verifikasi dan distribusi daerah.

Kemensos mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan menunggu informasi valid dari kanal resmi Kemensos atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 2 pada Mei 2025 dengan total anggaran Rp43,8 triliun untuk 18,2 juta KPM. Besaran nominal bantuan bervariasi tergantung kategori penerima.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos. Hingga saat ini, jadwal resmi pencairan belum diumumkan, sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI