Dalam pertemuan itu, Djarot meminta agar seluruh pejabat daerah tersebut membaca dengan seksama anggaran dasar dan rumah tangga partai yang selama ini hanya sekadar diterima secara formal.
"Jangan hanya diberikan kepada ajudan untuk dibaca, tetapi wajib bagi ibu bapak sendiri untuk membaca dan memahami," kata Djarot dalam sambutannya.
Apabila masih membutuhkan salinan anggaran dasar tersebut, Djarot mempersilakan untuk mengajukan permintaan ke pihak partai.
Djarot menegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan pejabat politik yang lahir dari partai politik melalui proses politik yang sah.
Menurutnya, tanpa dukungan partai politik, tidak mungkin seseorang dapat menduduki posisi tersebut.
Oleh karena itu, hubungan antara partai politik dengan kepala daerah haruslah jelas dan berdasarkan pemahaman yang sama.
"Partai adalah alat perjuangan guna membangun dan membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila," ujarnya.
Djarot menambahkan bahwa tujuan utama partai politik adalah mewujudkan cita-cita reformasi seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Ia menambahkan karakter yang dibentuk melalui partai harus menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: PDIP Urung Gelar Kongres, Ganjar Bantah Gegara Tunggu Putusan Kasus Hasto Kristiyanto
Hal ini bertujuan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, berkeadilan sosial, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.