Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Selain itu, KPK juga menyampaikan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti dan sejumlah lokasi lainnya di Surabaya, Jawa Timur.
Tessa menjelaskan bahwa penyidik menyita sejumlah barang berupa dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin 14 April 2025 dan Selasa 15 April 2025.
![Kondisi rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti usai digeledah oleh KPK. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/14/18257-kondisi-rumah-la-nyalla-mahmud-mattalitti-usai-digeledah-oleh-kpk.jpg)
“Penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 16 April 2025.
“Jadi, tidak spesifik disampaikan barang bukti elektronik dan dokumen tersebut disita dan di mana,” tambah dia.
Tessa kemudian menanggapi pernyataan La Nyalla yang menyebut tidak ada barang bukti yang diamankan KPK pada penggeledahan di rumahnya.
“Kaitan dengan pernyataan Saudara LN bahwa tidak ditemukan apa pun dari lokasi pengeledahan itu, itu merupakan hak beliau, karena ada proses kenapa seseorang atau tempat, baik itu rumah maupun gedung dilakukan pengeledahan,” ujar Tessa.
Dia juga menegaskan bahwa penyidik melakukan penggeledahan sesuai dengan petunjuk dan kewenangan yang dimiliki.
Kemudian pada Selasa 15 Mei 2025, KPK melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jawa Timur dalam penyidikan kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Baca Juga: KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kasus Dana Hibah Pokmas
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 15 April 2025.
Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti pada Senin 14 April 2025.