Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka

Hairul Alwan Suara.Com
Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:46 WIB
Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, 3 Orang Jadi Tersangka
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan (tengah) memberikan keterangan terkait penetapan 3 orang tersangka usai kisuh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyampaikan, proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa seluruh saksi yang terlibat guna menentukan adanya indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Jadi nanti setelah kita akan melakukan penyelidikan ini, kita akan gelar perkara, kira-kira terpenuhi tidak unsur pidananya, apabila ditemukan ada tindak pidana, otomatis akan kita tingkatkan menjadi laporan polisi, dan kita akan proses tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Dian.

Sementara itu, Ketua HNSI dan HIPMI Kota Cilegon enggan memberi keterangan kepada awak media saat di temui di Mapolda Banten. Keduanya sama-sama berjalan cepat dan tidak mengeluarkan pernyataan sama sekali di hadapan awak media.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI