Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'

Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:08 WIB
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) berinisial J.. (foto dok. ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

AKBP James menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan tindakan premanisme berkedok pengelolaan lahan.

"Ini sudah meresahkan dan kami akan tindak tegas,” kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Ikhsan menambahkan, sebelum melakukan pembongkaran, petugas sudah melakukan pemetaan di lokasi tersebut.

"Kami mapping di Pademangan, dimana ada parkir liar, premanisme lah. Yang parkir-parkir ini tidak terdaftar atau tidak ada retribusi ke negara," ujar AKP Ikhsan.

Pihaknya mendapat informasi dari PPKK bahwa di jalan dekat rusunami itu terdapat ada parkir liar. Akhirnya petugas melakukan koordinasi dengan PPKK, dan bersama Polres Metro Jakarta Utara serta PPKK menyambangi lokasi untuk mengonfirmasi apakah posko ormas itu memiliki izin ke PPKK terkait parkirnya.

"Ternyata tidak ada," terang AKP Ikhsan.

Di posko itu, kata dia, ditemukan buku catatan yang diduga terkait pungutan parkir liar.

"Perbulannya Rp300.000 sampai Rp600.000. Kami tadi tertibkan, amankan, termasuk barang buktinya sudah kami sita, berikut orang-orangnya (diamankan)," kata dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anak Buah Hercules di Kembangan, Diduga Kelola Parkir Liar dan Peras Pedagang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI