"Karena mereka adalah orang-orang yang baik-baik. Apakah semuanya? Mungkin belum, tapi banyak guru besar fakultas kedokteran Universitas Indonesia yang memberikan masukan dari kita dan menjalankan program-program kita. Contohnya program screening untuk anak baru lahir, itulah hasil karya dari seorang guru besar fakultas kedokteran Universitas Indonesia yang bekerjasama dengan Kemenkes," sambungnya.
Guru besar FKUI Kecewa
Sebelumnya, Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) meluapkan kekecewaan atas berbagai kebijakan kesehatan dan pendidikan kesehatan yang digaungkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berbagai kebijakan dari Kementerian Kesehatan itu dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Salah satu yang mereka kritisi ialah sikap pemerintah yang semakin jarang melibatkan akademisi dan ahli dalam membuat kebijakan, terurama terkait dengan kesehatan.
"Kini kami prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini menjauh dari semangat kolaboratif tersebut. Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat," ucap Guru besar FKUI Prof Iris Rengganis dalam konferensi pers di Aula kampus FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Prof Iris menegaskan kalau penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran. Sementara pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan mengancam ekosistem pendidikan kedokteran.
"Selama ini, dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan menjalankan peran layanan, pengajaran, dan riset secara terpadu. Pemisahan peran ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan haik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda," tuturnya.
Dekan FKUI Prof Ari Fahrial Syam menambahkan, komunikasi sebernarnya sudah dilakukan dengan pihak Kementerian Kesehatan, bahkan sejak perumusan RUU Kesehatan masih dalam pembahasan.
Baca Juga: Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Prof Ari menekankan kalau para guru besar selalu menuntut dukungan pendidikan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah.