Jawab Soal Protes Guru Besar FKUI, Menkes: Kita Lakukan Kebijakan Berbasis Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:50 WIB
Jawab Soal Protes Guru Besar FKUI, Menkes: Kita Lakukan Kebijakan Berbasis Kepentingan Masyarakat
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi soal protes FKUI. (Suara.com/Lilis)

"Kini kami prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini menjauh dari semangat kolaboratif tersebut. Alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat," ucap Guru besar FKUI Prof Iris Rengganis dalam konferensi pers di Aula kampus FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Prof Iris menegaskan kalau penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran. Sementara pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan mengancam ekosistem pendidikan kedokteran.

"Selama ini, dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan menjalankan peran layanan, pengajaran, dan riset secara terpadu. Pemisahan peran ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan haik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran dan dokter muda," tuturnya.

Dekan FKUI Prof Ari Fahrial Syam menambahkan, komunikasi sebernarnya sudah dilakukan dengan pihak Kementerian Kesehatan, bahkan sejak perumusan RUU Kesehatan masih dalam pembahasan.

Prof Ari menekankan kalau para guru besar selalu menuntut dukungan pendidikan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah.

"Tapi pada kenyataannya kami kecewa, itu tidak sesuai. Misalnya di dalam penentuan kolegium. Koligium itu harus mengikuti undang-undang dan kami setuju bahwa kolegium itu terdiri dari para guru besar, para pakar yang ada di bidangnya. Tapi pada kenyataannya proses yang berjadi adalah pemilihan dilakukan berdasarkan voting kemudian ditentukan oleh Menteri Kesehatan," ungkap Prof Ari.

Lebih lanjut, Prof Ari juga menyoroti soal penilaian Menteri Kesehatan dan jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Menurutnya, penilaian itu justru ditentukan bukan berdasarkan kualitas terbanyak.

"Kalau kita bicara soal voting, tapi yang nampaknya sesuai dengan keinginan Kementerian Kesehatan," beber Prof Ari.

Kebijakan di sektor kesematan seperti itu dikatakan tidak hanya dirasakan oleh para guru besar FKUI, tapi juga FK di kampus negeri lainnya.

Baca Juga: Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI