Wajib Ikut Standar Internasional, FKUI Sarankan TNI Produksi Obat Antibiotik hingga Insulin

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:29 WIB
Wajib Ikut Standar Internasional, FKUI Sarankan TNI Produksi Obat Antibiotik hingga Insulin
ILUSTRASI---Wajib Ikut Standar Internasional, FKUI Sarankan TNI Produksi Obat Antibiotik hingga Insulin.

Suara.com - Dekan Fakuktas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menyarankan TNI untuk membuat berbagai jenis obat. Usulan itu disampaikan seiring adanya rencana Kementerian Pertahanan untuk mengupayakan TNI turut produksi obat-obatan melalui laboratorium farmasi militer. 

Prof Ari Syam menyampaikan kalau Indonesia masih banyak membutuhkan obat-obatan untuk infeksi bakteri juga penyakit tidak menular.

"Kalau kita bisa bilang kan misalnya obat-obat untuk antibiotik, obat-obat yang berhubungan dengan obat kanker, obat-obat untuk hipertensi, jantung, insulin, segala macam obat-obat yang terkait dengan penyakit-penyakit tidak menular," kata Ari ditemui Suara.com di Kampus FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menyarankan TNI untuk membuat berbagai jenis obat. Usulan itu disampaikan seiring adanya rencana Kementerian Pertahanan untuk mengupayakan TNI turut memproduksi obat-obatan melalui laboratorium farmasi militer. (Suara.com/Lilis Varwati)
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menyarankan TNI untuk membuat berbagai jenis obat. Usulan itu disampaikan seiring adanya rencana Kementerian Pertahanan untuk mengupayakan TNI turut memproduksi obat-obatan melalui laboratorium farmasi militer. (Suara.com/Lilis Varwati)

Menurut Prof Ari, berbagai jenis obat tersebut memang harus segera bisa diproduksi sendiri oleh Indonesia. Karena selama ini kebanyakan obat di dalam negeri didapatkan dari impor, sehingga harganya cenderung lebih mahal. 

"Memang harusnya segera diproduksi. Sekali lagi ini tugas pemerintah, Kementerian Kesehatan harusnya fokus seperti itu, bukan mikirin masalah pendidikan kedokteran yang sudah ada yang ngurus," beber Prof Ari.

Dalam pembuatan obat tersebut, Ari mengingatkan agar TNI mengikuti standar yang sudah diberlakukan secara internasional. Dia juga berharap adanya keterlibatan aktif dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang mengawasi setiap produk kesehatan.

"Bicara soal pembuatan obat itu kan udah ada standarnya, pokoknya semua sesuai dengan standar. Siapa pun itu, mau TNI, POLRI harus mengikuti apa yang ditampilkan oleh Badan PON bagaimana produksi obat yang berstandar. Dan itu tentu mengikuti standar internasional," ujarnya.

BPOM Dukung TNI Bikin Obat

Sebelumnya, Kepala BPOM Taruna Ikrar juga menyampaikan kalau pihaknya mendukung rencana TNI untuk produksi obat-obatan melalui laboratorium farmasi militer yang sudah direvitalisasi menjadi pabrik obat pertahanan negara.

Baca Juga: Jamin Indonesia Bisa Survive, Prabowo Ingin Swasembada Energi-Pangan: Uangnya Bisa Dinikmati Rakyat

Taruna Ikrar menyampaikan kalau BPOM akan menjalankan otoritasnya sebagai pengawas. Saat ditanya mengenai urgensi TNI turut memproduksi obat, Taruna menyampaikan kalau rencana itu sebenarnya masih berkaitan dengan perusahaan farmasi milik BUMN.

"Sebetulnya itu dari bagian perusahaan negara, sebetulnya. Kita tahu kan perusahaan negara ada dari BUMN, kayak Biofarma, ada Kimiafarma, ada Indofarma. Terus dari pihak negara lagi yang lain kan ada perusahaan obat yang berhubungan dengan TNI," beber Taruna Ikrar.

Meski demikian, mengenai jenis obat yang akan diproduksi TNI, Taruna enggan menjabarkan lebih lanjut.

Taruna Ikrar menyampaikan kalau baru akan membahasnya dengan Menteri Pertahanan yang rencananya dilakukan hari ini.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoedin. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoedin. (Suara.com/Bagaskara)

Menhan soal TNI Bikin Obat

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie menjelaskan kalau obat hasil produksi pabrik milik TNI itu akan disalurkan ke Koperasi Merah Putih dengan kerja sama bersama Kementerian Kesehatan  (Kemenkes).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI