KPK Usulkan Dana Parpol dari APBN, Ganjar: Diskusinya Pernah Ada, Bukan Baru

Senin, 19 Mei 2025 | 09:20 WIB
KPK Usulkan Dana Parpol dari APBN, Ganjar: Diskusinya Pernah Ada, Bukan Baru
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo merespons usulan dana parpol dari APBN yang disampaikan KPK beberapa waktu lalu. Menurutnya hal tersebut sudah pernah didiskusikan. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pemberian dana dari negara untuk partai politik.

Menurut Ganjar, usulan serupa yang disampaikan KPK pernah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kendati demikian, Ganjar belum membeberkan detail bagaimana sikap PDIP perihal tersebut.

"Kita belum tahu apa yang nanti akan dipertanyakan pada kita. Sebenarnya kalau konsepnya DPR pernah membahas, bagaimana keuangan yang independen dan sebagainya, tapi kita belum tahu," kata Ganjar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu 18 Mei 2025.

"Kalau nanti TOR-nya ada, barangkali kita akan bisa punya banyak pikiran. Diskusinya dulu sudah panjang di DPR," sambung Ganjar.

Sementara itu ditanya bagaimana pandangannya tentang sumber dana untuk parpol berasal dari APBN, Ganjar menegaskan kembali bahwa usulan serupa memang pernah dibahas

"Macam-macam dulu pernah muncul pikiran dari APBN. Pernah muncul pikiran badan usaha milik partai waktu itu sehingga dihalalkan tinggal rambu-rambunya. Jadi diskusinya pernah ada, bukan baru. Nah sekarang bagaimana agar itu betul-betul partai governance-nya itu bisa berjalan tinggal pada pilihan. Itu akan lebih baik semuanya," kata Ganjar.

Pernyataan KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto mengatakan saat menjalani fit and proper test dalam rangkaian seleksi calon pimpinan KPK, sempat menyampaikan bahwa sistem politik memengaruhi perilaku korupsi.

Baca Juga: Atas Nama Kedaulatan Rakyat; PKB Usul Pileg-Pilpres Dipisah, Dana Parpol Ditambah

Menurut dia, sistem politik menjadi faktor utama yang menyebabkan korupsi terjadi semakin masif. Sebab, dia menilai jabatan publik membutuhkan modal yang besar.

“Dengan sistem politik yang ada saat ini, tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden,” kata Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' yang ditayangkan secara daring, Kamis 15 Mei 2025.

"Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama, tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," lanjut dia.

Umumnya, lanjut Fitroh, para calon membutuhkan pemodal untuk bisa menduduki jabatan publik tertentu sehingga ketika memenangkan pemilihan, pemodal akan meminta timba balik.

“Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas,” ujar Fitroh.

Menurut Fitroh, hal itu kerap terjadi lantaran sistem politiknya yang masih membutuhkan biaya mahal bagi calon pejabat untuk mengikuti pemilihan.

Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. [Suara.com/Dea]
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sempat menyampaikan kembali mengenai dana parpol yang diambil dari APBN. [Suara.com/Dea]

Untuk itu, Fitroh menyebut pihaknya sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik.

Namun hingga saat ini, rekomendasi KPK belum dilaksanakan secara umum karena menyangkut keuangan.

“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barang kali bisa mengurangi (perilaku korupsi),” ucap Fitroh.

“Itu tadi salah satu yang pernah dan akan terus dilakukan KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik."

"Agar partai politik itu dibiayai dari APBN sehingga seluruh proses dalam baik, proses pemilihan anggota legislatif dan pemilihan pejabat-pejabat publik itu dicover oleh partai politik,” sambung dia.

Selain itu, Fitroh juga menegaskan rekrutmen calon legislatif maupun eksekutif seharusnya betul-betul melalui proses asesmen seperti yang terjadi dalam seleksi pejabat di kelembagaan.

Mulai dari integritas calon hingga kapasitasnya. Pasalnya, Fitroh menegaskan kecerdasan tanpa integritas akan sangat sulit untuk membangun kesadaran antikorupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI