"Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung kembali dengan keluarganya namun belum melapor, segera sampaikan ke Ketua Kloter agar dilaporkan secara resmi ke sektor Daker Makkah," tegas Muchlis.
Kenapa Harus Melapor?
Pelaporan sangat penting, bukan hanya untuk pencatatan administratif, tetapi juga untuk kelancaran pergerakan jemaah saat masuk ke fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Jika data jemaah tidak sesuai dengan kartu Nusuk atau data syarikah, maka bisa menimbulkan kendala saat mobilisasi besar-besaran jemaah dari hotel ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H.
Dalam edaran itu pula, Ketua PPIH meminta Kepala Daker Makkah beserta seluruh Kepala Sektor untuk menunjuk penanggung jawab khusus yang mengawal proses penggabungan jemaah yang terpisah.
Ini untuk memastikan bahwa laporan dari lapangan ditangani dengan cepat dan terkoordinasi.
Bahkan, Muchlis menegaskan bahwa proses penggabungan harus tuntas dalam 1x24 jam setelah jemaah tiba di Makkah.
Gelombang Kedatangan Jemaah Terus Berlangsung
Per 18 Mei 2025, tercatat lebih dari 120 kloter atau sekitar 47.000 jemaah sudah tiba di Makkah dari Madinah.
Baca Juga: Haji di Tengah Krisis Iklim: Bagaimana Solusi Ibadah Saat Ancaman Panas Ekstrem?
Mereka adalah jemaah gelombang pertama yang menetap di Madinah selama sekitar sembilan hari.