Tunjangan DPR Naik, ICW Sambangi DPR Minta Laporan Penggunaan Dana Reses dan Kunjungan Dapil!

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:08 WIB
Tunjangan DPR Naik, ICW Sambangi DPR Minta Laporan Penggunaan Dana Reses dan Kunjungan Dapil!
Peneliti ICW Egi Primayogha dan Kepala Divisi KontraS Rozy Brilian Sodikyauma. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Setjen DPR RI dan DPD RI, Jakarta pada Kamis (21/8/2025).

Kedatangan ICW untuk meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana reses dan dana kunjungan ke daerah pemilihan atau dapil.

Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha mengungkap sejumlah laporan yang mereka mintakan.

Pertama, seluruh surat maupun regulasi terkait besaran gaji, tunjangan, uang harian, uang representasi, uang pensiun, uang kunjungan ke dapil, dana aspirasi, serta dana reses bagi anggota legislatif.

Kedua, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana reses pada tahun sidang 2024–2025.

Dan ketiga, laporan pertanggungjawaban penggunaan uang kunjungan dapil pada tahun sidang 2024–2025.

"Kami menduga para anggota DPR dan DPD menerima uang dalam jumlah besar di samping gaji dan tunjangan. Sehingga, DPR dan DPD perlu membuka informasi besaran uang yang diterima selama mereka menjabat," kata Egi lewat keterangannya kepada Suara.com, Kamis (21/8/2025).

Permohonan informasi itu mereka ajukan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dari para anggota DPR dan DPD.

"Dalam hal menikmati tunjangan maupun fasilitas yang bersumber dari anggaran negara," ujar Egi.

Baca Juga: Gaji Selangit tapi Suka Buang-buang Makanan, Ada Usulan Anggota DPR Cuma Diberi Air Putih Tiap Rapat

Sebagaimana diketahui, tunjangan anggota DPR disebut mengalami kenaikan.

Beberapa tunjangan itu diantaranya, untuk kebutuhan beras menjadi Rp 12 juta, tungan bensin menjadi Rp 7 juta.

Selain itu setiap anggota DPR juga mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?