CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:08 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Minta Ketua KPK Tangguhkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil?
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), berbincang dengan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Dok. Antara]

Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang mengklaim Joko Widodo (Jokowi) minta ketua KPK tangguhkan penahanan eks Menag RI, Yaqut Cholil.

Dalam tangkapan layar yang beredar di platform X (Twitter), disebutkan bahwa Presiden ke-7 RI Jokowi meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, untuk menunda penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 20 hari ke depan.

“Jokowi Meminta Ketua KPK Menangguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qoumas Dalam 20 Hari ke Depan.” begitu judul artikel yang beredar.

Unggahan itu bahkan disertai narasi sindiran terhadap Jokowi:

“Ada apa dengan Jokowi… Jokowi menjabat apa? Takut... ah sudahlah, kita lihat saja proses penyidikannya. Tenang saja, Ketua KPK kan masih orang yang kau pilih.”

Hoaks Jokowi minta Ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil. [Dok. Antara]
Hoaks Jokowi minta Ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil. [Dok. Antara]

Namun, benarkah Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil tersebut?

Tim CEK FAKTA menelusuri klaim tersebut dan menemukan bahwa tidak ada artikel resmi maupun pemberitaan dari media arus utama yang memuat pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penangguhan penahanan Yaqut Cholil.

Berdasarkan penelusuran, gambar dan waktu dalam tangkapan layar identik dengan artikel lain berjudul “Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam.”

Dengan demikian, unggahan yang menarasikan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil terbukti merupakan hasil suntingan.

Kesimpulan

Klaim yang menyebutkan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil adalah tidak benar alias hoaks. Artikel yang beredar di media sosial merupakan konten hasil manipulasi dan bukan pemberitaan resmi.

Hingga kini, tidak ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo maupun KPK terkait penangguhan penahanan Yaqut Cholil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?