Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 10:49 WIB
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Suara.com - Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wartawan di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan, kedua anggota yang diperiksa berinisial TG dan TR.

“Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujarnya di Kota Serang, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk kepada anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” kata Didik.

Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan saat hendak melakukan penghentian operasional PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, pada Kamis kemarin mengatakan, insiden itu terjadi ketika tim KLHK datang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Kementerian LH akan melakukan tindakan hukum. Pada 25 Februari, mereka sudah datang ke sini memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran, tapi tidak diindahkan," ujarnya.

Baca Juga: Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terduga Pengeroyok Wartawan di Serang, Ini Identitasnya!

Ia menjelaskan, saat tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, terjadi penolakan yang berujung pada kekerasan.

"Ada empat orang humas dari LH dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan," jelasnya.

Menurut Condro, motif sementara pengeroyokan adalah karena para pelaku menghalangi tim KLHK untuk masuk ke dalam area perusahaan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk dari oknum organisasi masyarakat (ormas), dan akan segera melakukan penangkapan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?