Suami-Istri dan Anak-Orang Tua Terpisah di Makkah? Ini Solusi PPIH Arab Saudi

Muhammad Yunus | Suara.com

Senin, 19 Mei 2025 | 12:47 WIB
Suami-Istri dan Anak-Orang Tua Terpisah di Makkah? Ini Solusi PPIH Arab Saudi
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa kebijakan berbasis syarikah ini adalah bagian dari skema baru penempatan jemaah selama di Makkah yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi [Suara.com]

Suara.com - Perjalanan ibadah haji adalah momen spiritual yang sangat dinantikan umat Islam.

Namun, di balik haru dan harap, tidak sedikit tantangan yang dihadapi jemaah.

Salah satunya adalah penempatan hotel di Makkah yang membuat pasangan suami-istri atau orang tua-anak terpisah.

Tahun ini, penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah dilakukan berdasarkan sistem layanan berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).

Bukan lagi murni berdasarkan kelompok terbang (kloter).

Akibatnya, tidak sedikit jemaah yang berasal dari satu keluarga harus tinggal di hotel berbeda.

Namun tenang, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengeluarkan solusi nyata untuk persoalan ini.

Edaran resmi telah diterbitkan untuk mengatur mekanisme penggabungan pasangan jemaah yang terpisah.

Demi memastikan kenyamanan dan kemaslahatan seluruh jemaah Indonesia.

Kebijakan Layanan Syarikah Jadi Penyebab Utama

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa kebijakan berbasis syarikah ini adalah bagian dari skema baru.

Penempatan jemaah selama di Makkah yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Penempatan jemaah di Makkah tidak lagi berdasarkan kloter. Ini dilakukan oleh delapan perusahaan penyedia layanan (syarikah), sehingga satu keluarga bisa saja ditempatkan di hotel berbeda meski datang dari kloter yang sama," ujar Muchlis.

Namun demikian, atas dasar kemanusiaan dan kenyamanan jemaah, pihak Arab Saudi akhirnya memberikan kelonggaran.

Pasangan suami-istri, anak dan orang tua, lansia dan pendamping yang terpisah kini bisa digabung kembali tanpa harus mempersoalkan asal syarikah yang berbeda.

PPIH Terbitkan Edaran Resmi, Ketua Kloter Diminta Bertindak Cepat

Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, PPIH Arab Saudi menerbitkan edaran resmi pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Dalam edaran tersebut, Ketua Kloter diminta mendata jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah.

Data ini mencakup nama jemaah, hubungan keluarga, dan identitas syarikah masing-masing.

Data yang terkumpul kemudian dikirimkan ke sektor, untuk selanjutnya diproses oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.

"Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung kembali dengan keluarganya namun belum melapor, segera sampaikan ke Ketua Kloter agar dilaporkan secara resmi ke sektor Daker Makkah," tegas Muchlis.

Kenapa Harus Melapor?

Pelaporan sangat penting, bukan hanya untuk pencatatan administratif, tetapi juga untuk kelancaran pergerakan jemaah saat masuk ke fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Jika data jemaah tidak sesuai dengan kartu Nusuk atau data syarikah, maka bisa menimbulkan kendala saat mobilisasi besar-besaran jemaah dari hotel ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H.

Dalam edaran itu pula, Ketua PPIH meminta Kepala Daker Makkah beserta seluruh Kepala Sektor untuk menunjuk penanggung jawab khusus yang mengawal proses penggabungan jemaah yang terpisah.

Ini untuk memastikan bahwa laporan dari lapangan ditangani dengan cepat dan terkoordinasi.

Bahkan, Muchlis menegaskan bahwa proses penggabungan harus tuntas dalam 1x24 jam setelah jemaah tiba di Makkah.

Gelombang Kedatangan Jemaah Terus Berlangsung

Per 18 Mei 2025, tercatat lebih dari 120 kloter atau sekitar 47.000 jemaah sudah tiba di Makkah dari Madinah.

Mereka adalah jemaah gelombang pertama yang menetap di Madinah selama sekitar sembilan hari.

Sementara itu, gelombang kedua mulai mendarat langsung dari Tanah Air ke Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah.

Pada 18 Mei saja, ada 14 kloter atau sekitar 5.300 jemaah yang masuk ke Makkah melalui jalur ini.

Proses kedatangan gelombang kedua akan berlangsung hingga 31 Mei 2025, dan dipastikan kebijakan penggabungan pasangan jemaah ini akan berlaku untuk semua gelombang.

Komitmen Pemerintah untuk Jemaah Haji

Langkah cepat PPIH Arab Saudi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam melayani jemaah haji, termasuk dalam hal kenyamanan selama tinggal di Tanah Suci.

Meski sistem layanan berbasis syarikah adalah kebijakan otoritas Arab Saudi, pemerintah Indonesia berupaya maksimal agar jemaah tetap dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan bersama keluarga.

Bagi jemaah yang merasa terpisah dari pasangan, anak, atau orang tua, jangan panik. Segera lapor ke Ketua Kloter dan minta data disampaikan ke sektor. Petugas di lapangan siap membantu.

Inilah bentuk nyata hadirnya negara di tengah-tengah jemaah haji Indonesia. Kebijakan boleh berubah, sistem boleh bergeser, tapi prioritas terhadap kenyamanan dan kemaslahatan jemaah tetap yang utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haji di Tengah Krisis Iklim: Bagaimana Solusi Ibadah Saat Ancaman Panas Ekstrem?

Haji di Tengah Krisis Iklim: Bagaimana Solusi Ibadah Saat Ancaman Panas Ekstrem?

News | Senin, 19 Mei 2025 | 11:50 WIB

Perbandingan Peringkat Liga Indonesia vs Saudi Pro League usai Disamakan oleh Media Vietnam

Perbandingan Peringkat Liga Indonesia vs Saudi Pro League usai Disamakan oleh Media Vietnam

Bola | Minggu, 18 Mei 2025 | 20:32 WIB

Biasanya Tak Butuh, Ivan Gunawan Mulai Pertimbangkan Minta Jodoh Saat Ibadah Haji

Biasanya Tak Butuh, Ivan Gunawan Mulai Pertimbangkan Minta Jodoh Saat Ibadah Haji

Entertainment | Minggu, 18 Mei 2025 | 18:31 WIB

Terkini

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:39 WIB

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

News | Senin, 13 April 2026 | 15:29 WIB

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

News | Senin, 13 April 2026 | 15:28 WIB

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

News | Senin, 13 April 2026 | 15:17 WIB

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

News | Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

News | Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB