Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengunggah postingan satir usai Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Melalui akun Instagramnya, Adian mengunggah sebuah poster talk show bertema "Hukuman Mati & Efek Jera Untuk Koruptor" yang menampilkan foto Immanuel Ebenezer sebagai calon pembicara.
Poster talk show yang diadakan oleh Emerson Institute itu rencananya akan digelar secara daring, pada Senin, 25 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.
Di dalam poster, nama Immanuel Ebenezer tercantum dengan jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja, diikuti keterangan “dalam konfirmasi”.
Adian mengunggah poster tersebut dengan keterangan yang memperkuat kesan satir pada unggahannya.
“Bagaimana kelanjutan Talk Show-nya?,” tulis Adian dikutip dari akun @adian__napitupulu dikutip pada Jumat (22/8/2025).
Sindirannya seketika memicu perhatian publik, mengingat bahwa Immanuel alias Noel tak lama ini terjaring dalam OTT oleh KPK terkait dengan dugaan penerimaan suap dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tak hanya itu, tema acara talk show dan tagar yang tertera pada poster itu juga menjadi pusat perhatian publik, merasa adanya kontradiksi antara citra dan realita.

Warganet memenuhi kolom komentar pada unggahan Adian, memperhatikan betapa bertolak belakangnya antara tema acara dan tagar #PerangMelawanKorupsi yang tertera pada poster tersebut, dan Noel sebagai calon pembicara yang sedang terjerat dengan dugaan kasus serupa.
Baca Juga: Noel Aktivis 98 OTT KPK, Rocky Gerung: Tamparan Keras Bagi Muka Reformasi, Bukti Moral Bobrok!
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Pria yang akrab disapa Noel ini ditangkap terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
K3 merupakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mencakup berbagai kegiatan untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh kepada awak media, Kamis.
Reporter : Nur Saylil Inayah