Suara.com - Masa depan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, kini berada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Noel terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menerbitkan surat pemberhentian dan masih menunggu status hukum resmi dari KPK.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan dan menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Sikap tegas akan diambil Istana setelah KPK secara resmi mengumumkan status hukum Noel dalam konferensi pers.
"Kalau nanti KPK rilis hasil OTT-nya ini apa terhadap yang bersangkutan, baru kita menindaklanjuti," ujar Prasetyo.
Penangkapan Noel oleh KPK menggegerkan publik, terutama karena dugaan kasus yang menjeratnya.
![Penampakan kendaraan mewah roda dua milik Wakil Menaker Immanuel Ebenezer di lobby Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/21/73702-kendaraan-mewah-milik-wamenaker-noel.jpg)
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa Noel diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga: Adian PDIP Sebar Poster Talk Show Wamenaker Noel 'Hukuman Mati Koruptor', Komentarnya Begini
Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Noel dan belasan orang lainnya, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang mencengangkan.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," jelas Fitroh.
Total ada sekitar 22 kendaraan yang disita oleh komisi antirasuah.