SPMB Jakarta 2025: Panduan Lengkap Pra-pendaftaran dan Syarat Sidanira

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 19 Mei 2025 | 13:11 WIB
SPMB Jakarta 2025: Panduan Lengkap Pra-pendaftaran dan Syarat Sidanira
Ilustrasi PPDB SMA. [Istimewa]

- Poster Rapor Pendidikan Sekolah (wajib)

- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor dari Sekolah

- Sertifikat Prestasi Akademik

- Sertifikat Prestasi Non Akademik

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK

- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler

- Sertifikat Prestasi Seleksi Ketat Bukan Perlombaan

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen (wajib)

Apabila calon siswa maupun orang tua masih mengalami kebingungan dalam masa SPMB ini, maka sejumlah nomor hotline posko dinas bisa dihubungi yakni 0812 8055 5426, 0812 8055 5612, 0812 8055 5148, 0812 8055 5165, 0812 8055 5124, dan 0812 8055 5147.

Baca Juga: SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengganti nama PPDB menjadi SPMB mulai tahun 2025. Berbeda dari sistem sebelumnya yang menggunakan zonasi, mekanisme SPMB kini berlandaskan pada domisili siswa.

Pendaftaran SPMB 2025 akan berlangsung selama sekitar satu bulan. Hasil seleksi akan diumumkan pada Juni–Juli 2025, menyesuaikan dengan kalender pendidikan tahun ajaran baru. Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, mereka akan dialihkan ke sekolah swasta dengan biaya pendidikan yang ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Pada jenjang SMP dan SMA masing – masing memiliki sembilan jalur pendaftaran, yakni prestasi akademik, prestasi non-akademik, penyandang disabilitas, anak panti/ nakes yang meninggal dalam penanganan Covid-19, KJP/ PIP yang terdaftar dalam DTKS, domisili, mutasi, tahap kedua, dan PPDB Bersama. Rata - rata setiap jalur hanya membuka kuota maksimal 30 persen dari total siswa baru yang diterima.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI