Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong

Andi Ahmad S

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:49 WIB
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
Terdakwa kasus proyek e-KTP, Setya Novanto

Suara.com - Bebas bersyaratnya terpidana korupsi E-KTP, Setya Novanto, memicu respons mengejutkan dari pimpinan Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni.

Politisi NasDem itu tidak hanya membela diskon hukuman 28 bulan bagi mantan Ketua DPR itu sebagai hal yang "fine-fine saja".

Tetapi juga melakukan manuver politik dengan membandingkannya dengan wacana amnesti dan abolisi untuk Hasto Kristiyanto serta Tom Lembong.

Pernyataan Sahroni ini sontak memanaskan kembali perdebatan tentang keadilan hukum bagi koruptor dan politisasi kasus hukum di era pemerintahan baru.

Di hadapan media di Kompleks Parlemen, Senayan, dilansir dari Antaram, Sahroni, merespons santai pertanyaan mengenai remisi besar yang diterima Setya Novanto. Menurutnya, selama proses tersebut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

"Itu kan aturannya sudah ada karena aturan sudah ada, sudah dilewati prosesnya bagaimana dan keputusan sudah diambil," kata Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc)

Ia lantas menutupnya dengan pernyataan singkat yang viral "Menurut saya fine-fine saja." ucap dia.

Namun, Sahroni tidak berhenti di situ. Ia secara proaktif menepis anggapan bahwa remisi Setnov adalah bentuk "pengampunan" negara.

Untuk memperkuat argumennya, ia justru menarik dua nama yang tengah menjadi sorotan publik: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

baca juga

Sahroni membedakan remisi Setnov yang bersifat prosedural dengan wacana amnesti untuk Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong, yang ia sebut sebagai hak prerogatif presiden.

"Ya enggak diampuni kan itu (pemberian remisi) melalui proses. Kecuali yang bilang kemarin amnesti dan abolisi itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden," tuturnya.

Manuver ini seolah menempatkan kasus Hasto dan Tom Lembong dalam bingkai politis, sementara kasus korupsi Setnov dibingkai sebagai murni administratif.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Lebih jauh, Sahroni menilai bahwa hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti dan abolisi adalah upaya untuk meredam kegaduhan publik. Ia menyiratkan bahwa kasus yang menjerat Hasto dan Tom Lembong adalah upaya untuk merusak individu dan organisasi secara politik.

"Jangan sampai penegak hukum dijadikan alat sama mereka yang mau merusak seseorang secara pribadi dan pada momen yang mungkin diduganya adalah untuk merusak organisasi," katanya, seraya berharap penegakan hukum ke depan bisa berjalan objektif tanpa didasari sentimen suka atau tidak suka.

Terlepas dari manuver politik di Senayan, fakta hukumnya jelas. Setya Novanto, terpidana 12,5 tahun penjara kasus korupsi E-KTP, dinyatakan bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025.

Kolase foto Prabowo, Tom Lembong, Hasto, dan Jokowi. [Ist]
Kolase foto Prabowo, Tom Lembong, Hasto, dan Jokowi. [Ist]

Total Remisi: Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengonfirmasi Setnov mendapat total remisi 28 bulan dan 15 hari.

Syarat Terpenuhi: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, menyatakan Setnov telah menjalani 2/3 masa pidana dan melunasi denda serta uang pengganti kerugian negara.

Belum Bebas Murni: Setnov masih dalam status bebas bersyarat dan wajib lapor hingga bebas murni pada April 2029.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Profil dan Agama Setya Novanto: Mualaf, Jadi Sales Mobil hingga Napi Korupsi yang Bebas Bersyarat

Profil dan Agama Setya Novanto: Mualaf, Jadi Sales Mobil hingga Napi Korupsi yang Bebas Bersyarat

Lifestyle | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:49 WIB

ICW Sebut Kebebasan Setya Novanto sebagai Kemunduran Agenda Pemberantasan Korupsi

ICW Sebut Kebebasan Setya Novanto sebagai Kemunduran Agenda Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:49 WIB

Mengguncang Panggung Istana, Ternyata Ini Makna Lagu Tabola Bale

Mengguncang Panggung Istana, Ternyata Ini Makna Lagu Tabola Bale

Video | Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Ada Bom Waktu Incar Pemakzulan Prabowo, Eks Panglima TNI Ungkap Upaya Sabotase di Lingkar Pemerintah

Ada Bom Waktu Incar Pemakzulan Prabowo, Eks Panglima TNI Ungkap Upaya Sabotase di Lingkar Pemerintah

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:32 WIB

Terkini

5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur

5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin

Resep Rahasia di Ujung Musim Dingin

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus

Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Bantai Yordania 3-0, Garuda Pertiwi Tantang Thailand di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat

Produk Anyaman RI Masuk Pasar Ekspor Amerika Serikat

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:10 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat

4 Rekomendasi Rice Cooker Keramik Anti Lengket untuk Nasi Pulen dan Sehat

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:06 WIB

3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat

3 Cushion Non Comedogenic Lokal Aman untuk Kulit Gampang Beruntusan dan Jerawat

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:04 WIB

IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI

IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI

Sumbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah

Debit Sungai Citarum Menyusut, Alur Sungai Mulai Dipenuhi Sedimentasi dan Sampah

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:00 WIB

KPK Bongkar Modus Jual-Beli Kursi Unsoed: Rektor Beri Akses User ID untuk Loloskan Camaba

KPK Bongkar Modus Jual-Beli Kursi Unsoed: Rektor Beri Akses User ID untuk Loloskan Camaba

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:56 WIB

×