Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar Buat Bebaskan Koruptor Sawit, Eks Ketua PN Jaksel Disidang Hari Ini

Erick Tanjung

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar Buat Bebaskan Koruptor Sawit, Eks Ketua PN Jaksel Disidang Hari Ini
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (tengah) menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). [Antara/Reno Esnir/app/wpa]

Suara.com - Meja hijau Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Rabu (20/8/2025), akan menjadi panggung drama peradilan. Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, akan duduk di kursi pesakitan untuk pertama kalinya.

Ia diseret sebagai terdakwa dalam skandal dugaan suap fantastis senilai Rp 60 miliar untuk 'menjual' vonis lepas (ontslag) dalam perkara korupsi minyak sawit mentah (CPO).

Arif tidak akan sendirian di kursi terdakwa. Ia akan disidangkan bersama Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, yang diduga menjadi tangan kanan atau orang kepercayaannya dalam menerima aliran dana haram tersebut.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, mengonfirmasi bahwa sidang perdana keduanya akan digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

"Rencananya untuk perkara tersebut akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali," kata Sunoto dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Sidang ini akan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Effendi, yang juga merupakan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Jejak Suap Rp 60 Miliar di Balik Vonis Janggal

Pangkal dari skandal ini adalah putusan lepas yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada 19 Maret lalu terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi CPO. Di balik putusan janggal itu, Kejaksaan Agung mengendus adanya permainan kotor.

Arif, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 60 miliar dari pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto. Uang tersebut diberikan melalui Wahyu sebagai perantara untuk 'mengamankan' putusan.

baca juga

Benar saja, vonis lepas akhirnya diketuk oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Djuyamto bersama hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.

Akibat perbuatannya, Arif kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal suap dan gratifikasi dalam UU Tipikor. Sementara Wahyu, sebagai perantara, juga dijerat dengan pasal serupa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:03 WIB

Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri

Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Skandal Bansos Jilid 2: Bambang Tanoesoedibjo dan Petinggi Perusahaan Logistik Dicekal KPK

Skandal Bansos Jilid 2: Bambang Tanoesoedibjo dan Petinggi Perusahaan Logistik Dicekal KPK

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:50 WIB

Terkini

Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno

Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:27 WIB

Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!

Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:21 WIB

Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku

Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:19 WIB

Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi

Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:12 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:08 WIB

25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga

25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:04 WIB

Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?

Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:55 WIB

KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun

KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:48 WIB

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor

24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:45 WIB

×