Suara.com - Kualitas udara Jakarta kembali jadi sorotan. Minggu pagi (18/5), berdasarkan data IQAir pukul 05.32 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) ibu kota berada di angka 113, masuk kategori tidak sehat.
Konsentrasi partikel halus PM2,5 tercatat mencapai 40,2 mikrogram per meter kubik, jauh melebihi ambang batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 mikrogram per meter kubik.
Jakarta pun menempati posisi ke-14 dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pagi itu. Kondisi ini berisiko bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.
Bahkan, kualitas udara yang buruk juga berpotensi merusak ekosistem dan memengaruhi nilai estetika lingkungan.
![Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/07/25/46417-polusi-udara-jakarta-ilustrasi-polusi-udara-polusi.jpg)
Melihat kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyiapkan sejumlah langkah preventif yang terintegrasi. Salah satu upaya utamanya adalah mengembangkan sistem peringatan dini kualitas udara ekstrem di kawasan perkotaan padat penduduk.
“Sistem ini akan memanfaatkan data pemantauan kualitas udara secara real-time yang dikombinasikan dengan parameter cuaca dari BMKG,” kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI.
Sistem ini dirancang agar bisa mengirimkan peringatan otomatis kepada pemerintah daerah, fasilitas layanan kesehatan, dan masyarakat jika kadar polusi udara mencapai tingkat membahayakan. Fokusnya adalah pada polutan utama seperti PM2,5, ozon, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida.
Namun, peringatan dini saja tidak cukup. Untuk mengatasi masalah dari hulunya, KLHK juga akan menurunkan tim ke kawasan industri di Jakarta dan sekitarnya. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Marunda, Jakarta Utara, menjadi titik awal.
Dalam kunjungannya ke KBN, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa tim KLHK akan memetakan dan menangani sumber-sumber pencemar udara secara langsung.
Baca Juga: Jakarta Ditinggal Warganya Mudik, Bagaimana Kualitas Udara H+2 Lebaran?
Sekitar 60 personel akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi emisi, termasuk dari boiler industri yang jadi salah satu penyumbang emisi gas buang.