Atasi Polusi di Perkotaan, KLH Fokus pada Kawasan Industri dan Bangun Sistem Peringatan Dini

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Senin, 19 Mei 2025 | 13:43 WIB
Atasi Polusi di Perkotaan, KLH Fokus pada Kawasan Industri dan Bangun Sistem Peringatan Dini
Ilustrasi Polusi Udara Jakarta. (Unsplash)

Suara.com - Kualitas udara Jakarta kembali jadi sorotan. Minggu pagi (18/5), berdasarkan data IQAir pukul 05.32 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) ibu kota berada di angka 113, masuk kategori tidak sehat.

Konsentrasi partikel halus PM2,5 tercatat mencapai 40,2 mikrogram per meter kubik, jauh melebihi ambang batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 mikrogram per meter kubik.

Jakarta pun menempati posisi ke-14 dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pagi itu. Kondisi ini berisiko bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.

Bahkan, kualitas udara yang buruk juga berpotensi merusak ekosistem dan memengaruhi nilai estetika lingkungan.

Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Melihat kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyiapkan sejumlah langkah preventif yang terintegrasi. Salah satu upaya utamanya adalah mengembangkan sistem peringatan dini kualitas udara ekstrem di kawasan perkotaan padat penduduk.

“Sistem ini akan memanfaatkan data pemantauan kualitas udara secara real-time yang dikombinasikan dengan parameter cuaca dari BMKG,” kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI.

Sistem ini dirancang agar bisa mengirimkan peringatan otomatis kepada pemerintah daerah, fasilitas layanan kesehatan, dan masyarakat jika kadar polusi udara mencapai tingkat membahayakan. Fokusnya adalah pada polutan utama seperti PM2,5, ozon, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida.

Namun, peringatan dini saja tidak cukup. Untuk mengatasi masalah dari hulunya, KLHK juga akan menurunkan tim ke kawasan industri di Jakarta dan sekitarnya. Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Marunda, Jakarta Utara, menjadi titik awal.

Dalam kunjungannya ke KBN, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa tim KLHK akan memetakan dan menangani sumber-sumber pencemar udara secara langsung.

Sekitar 60 personel akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi emisi, termasuk dari boiler industri yang jadi salah satu penyumbang emisi gas buang.

"Hari ini kami akan menurunkan semua tim KLH, khusus ke KBN. Nanti minggu depan ke kawasan industri yang lain. Jadi setiap minggu kita akan bergeser untuk melakukan mapping dan memberikan arahan pengurangan emisi gas buang kita," ujar Hanif.

Menurutnya, upaya ini memang tidak akan langsung memperbaiki kualitas udara secara drastis, tetapi akan berdampak signifikan dalam jangka panjang jika dilakukan secara konsisten. Dalam waktu 3–4 hari, tim ditargetkan bisa menyusun rumusan awal mengenai titik mana saja yang memiliki kontribusi besar terhadap pencemaran udara maupun air.

Langkah ini juga akan menyasar kawasan industri lain di wilayah Jabodetabek, yang menjadi prioritas karena padatnya jumlah penduduk dan permukiman.

“Dengan populasi lebih dari 30 juta jiwa, penurunan kualitas lingkungan di Jabodetabek akan berdampak sangat besar bagi masyarakat,” ujar Hanif.

Upaya KLHK ini tidak berdiri sendiri. Sistem peringatan dini juga akan didukung oleh media sosial dan aplikasi digital lokal agar informasi lebih cepat sampai ke publik. Selain itu, protokol tanggap darurat seperti pemberlakuan work from home (WFH), penghentian aktivitas luar ruang di sekolah, penyediaan masker, dan ruang bersih di fasilitas umum juga akan disiapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan

Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan

News | Jum'at, 18 April 2025 | 15:14 WIB

Parah! Hari Kedua Masuk Kerja usai Lebaran, Polusi Udara Jakarta Masuk Kategori Terburuk di Dunia

Parah! Hari Kedua Masuk Kerja usai Lebaran, Polusi Udara Jakarta Masuk Kategori Terburuk di Dunia

News | Rabu, 09 April 2025 | 08:36 WIB

Jakarta Ditinggal Warganya Mudik, Bagaimana Kualitas Udara H+2 Lebaran?

Jakarta Ditinggal Warganya Mudik, Bagaimana Kualitas Udara H+2 Lebaran?

News | Kamis, 03 April 2025 | 09:36 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB