Suara.com - Situasi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung mulai berangsur kondusif setelah sempat diwarnai kerusuhan hebat yang terjadi pada Sabtu (17/5/2025).
Meski demikian, aparat gabungan dari TNI dan Polri masih tetap bersiaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat pascakejadian tersebut.
Kerusuhan bermula dari insiden perkelahian antara dua warga berinisial S (50) dan D (42) yang terjadi di pasar setempat.
Percekcokan yang dipicu perselisihan sebelumnya di media sosial TikTok tersebut, berujung tragis setelah D menikam S dengan senjata tajam hingga menyebabkan S meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa motif awal kejadian ini memang berasal dari pertikaian pribadi.
"Awalnya memang terjadi adu mulut di media sosial antara S dan D. Pertemuan di pasar kemudian memicu pertengkaran fisik yang berakhir dengan penganiayaan berat. S dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk," ungkapnya dalam keterangan resmi.
Kematian S memicu amarah keluarga dan kerabatnya.
Massa yang marah mencoba mencari pelaku yang saat itu sudah lebih dulu diamankan oleh anggota Polsek setempat.
Tak menemukan D, massa kemudian melampiaskan kemarahan dengan menyerang rumah lurah setempat yang mereka anggap lalai atau memihak.
Baca Juga: Teluk Kiluan, Spot Terbaik untuk Menyaksikan Kawanan Lumba-lumba di Lampung
"Rumah lurah menjadi sasaran amuk massa. Total ada dua rumah yang dibakar, satu ruko dirusak, dan beberapa kendaraan — baik mobil maupun sepeda motor — turut dibakar atau dirusak," jelas Yuni.
Beruntung, aparat bergerak cepat mengendalikan situasi.
Keluarga lurah berhasil dievakuasi dengan aman dari lokasi, dan pelaku penusukan D telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.
Saat ini, tim gabungan dari Polda Lampung, Polres Lampung Tengah, jajaran Polsek, serta personel dari Kodim setempat masih melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi potensi kerusuhan susulan.
Kombes Yuni mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang tersebar melalui media sosial.
“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tidak terpancing oleh hoaks atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Penegakan hukum terhadap pelaku akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya menegaskan.