Menyikapi hal itu, FSGI turut mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk menghentikan program tersebut.
Itjen Kementerian Dikdasmen juga diminta untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap program yang sedang berjalan itu.
Kementerian pun diingatkan untuk mengambil ketegasan sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 188 Tahun 2024, di mana Kementerian Dikdasmen memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap urusan Pendidikan.
![Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berbincang dengan siswa SMK Negeri 1 Tambelang [Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/17/29672-dedi-mulyadi.jpg)
"FSGI mendorong hasil pengawasan dan monev disampaikan secara transparan ke publik agar dapat diambil langkah tindak lanjut, agar pemerintah daerah yang akan menduplikasi dapat mempelajarinya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil temuan dari pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), FSGI menilai seharusnya Kemendikdasmen seharusnya telah mengambil sikap tegas terhadap program tersebut.
"Kami meminta Menteri Pendidikan Dasar Menengah agar segera mengambil tindakan dengan menghentikan pengiriman siswa nakal ke barak militer di Jawa Barat. Karena kegiatan ini tidak memiliki landasan psikologis dan pedagogik yang jelas," kata Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025.
Menurutnya, hasil pengawasan KPAI menunjukkan kalau pendidikan anak nakal di barak militer ternyata tidak disiapkan dengan matang.
Sehingga tidak sesuai dengan marwah kegiatan pendidikan yang sesuai peraturan perundangan pendidikan.
Adapun temuannya dari KPAI itu sebagai berikut:
Baca Juga: Dedi Mulyadi Balas Kritikan KPAI: Bisa Lihat Dong Siswa Nangis Cium Kaki Ibunya, Ada Gak di Sekolah?
- Metode pembelajaran yang berbeda: dalam proses pembelajaran pada 2 lokasi yang diawasi terdapat metode dan model pembelajaran yang berbeda.
- Tidak adanya panduan rekruitmen peserta: ketidakseragaman proses rekrutmen yang dilakukan, tanpa ada asesmen bahkan ada siswa yang memperoleh ancaman tidak naik kelas jika tidak ikut program.
- Pelaksanaan pembelajaran tidak jelas karena perbedaan jenjang pendidikan peserta: dalam pelaksanaan pembelajaran siswa yang berasal dari jenjang berbeda dan kelas yang berbeda tetapi pada saat pembelajaran di kelas dijadikan satu.
- Pengemblengan fisik berdampak kelelahan pada peserta didik: kegiatan fisik yang intens itu mengakibatkan siswa kelelahan saat belajar di kelas dan tidak fokus.
- Minim pemahaman perlindungan anak dalam implementasinya: para pembina pada kegiatan itu dinilai banyak yang belum memahami perlindungan khusus dalam pengangan anak-anak yang bermasalah.
"Atas dasar hasil pengawasan KPAI tersebut, maka sudah seharusnya Kemendikdasmen yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab segera melakukan monitoring dan evaluasi," ujarnya.