Revolusi Penyelenggaraan Haji: Kementerian Khusus Terbentuk, Petugas Non Muslim Dilibatkan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 25 Agustus 2025 | 12:32 WIB
Revolusi Penyelenggaraan Haji: Kementerian Khusus Terbentuk, Petugas Non Muslim Dilibatkan
Rapat Komisi VIII DPR terkait Revisi Undang-undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah digelar Senin (25/8/2025). Delapan komisi sepakat tranformasi badan penyelenggaraan Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Seluruh fraksi di Komisi VIII DPR RI secara aklamasi menyetujui perubahan baru dalam tata Kelola haji dan umrah di Indonesia dengan menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang merupakan transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Babak baru dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia akan segera dimulai, setelah 8 fraksi di Komisi VIII DPR RI secara aklamasi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk dibawa ke Rapat Paripurna dan disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan pemerintah pada Senin (25/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengonfirmasi bahwa RUU ini ditargetkan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 26 Agustus. 

"Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR... tanggal 26 Agustus sudah kita bawa ke Rapur pengambilan keputusan tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi UU," ujar Marwan dalam rapat.

Salah satu perubahan paling signifikan dalam RUU ini adalah transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

"Yang paling urgensi di pembahasan ini perubahan mendasar frasa yang selama ini disebutkan badan akhirnya panja menyepakati kementerian," kata Marwan.

Dengan adanya kementerian khusus ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Ditjen PHU) yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama akan dihapuskan, dan seluruh tugas serta tanggung jawabnya akan dialihkan sepenuhnya ke kementerian baru mulai tahun 2026.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa percepatan pembahasan RUU ini didorong oleh kebutuhan untuk segera mempersiapkan pelaksanaan haji 2026. 

baca juga

"Karena seperti yang diharapkan pelaksanan ibadah haji juga harus segera dilaksanakan, tentu keberadaan menteri haji dan umrah harus segera terwujud, itu harapan kami," katanya.

Selain perubahan kelembagaan, RUU ini juga memuat beberapa poin penting lainnya, antara lain, status Petugas Haji Daerah. 

Berbeda dari informasi sebelumnya, Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) tidak dihapuskan, namun kuotanya akan dikurangi dan dikoordinasikan secara terpusat. Ketua Komisi VIII menegaskan hal ini untuk efisiensi. 

"Panja tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja, karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai jumlah kuota jemaah. Jadi panja mengurangi jumlah petugas haji daerah... tidak dihapus," sambung Marwan.

Langkah ini diambil untuk memperbaiki koordinasi dan merespons adanya indikasi jual-beli kuota petugas yang menjadi temuan di masyarakat.

Jemaah haji dari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), tiba di Embarkasi Padang, Rabu (9/9/2025). [Dok. Antara]
Jemaah haji dari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), tiba di Embarkasi Padang, Rabu (9/9/2025). [Dok. Antara]

Selain itu, komposisi kuota haji. Kuota haji tetap dibagi menjadi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BP Haji Naik Kasta Jadi Kementerian, Begini Harapan dari Istana

BP Haji Naik Kasta Jadi Kementerian, Begini Harapan dari Istana

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:38 WIB

Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru

Kewenangan Kemenag Dipreteli, Urusan Haji Bakal Diambil Alih Kementerian Baru

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:12 WIB

Lampu Hijau dari Istana: DPR Terima Surpres, Jalan Menuju Kementerian Haji dan Umrah Terbuka?

Lampu Hijau dari Istana: DPR Terima Surpres, Jalan Menuju Kementerian Haji dan Umrah Terbuka?

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:57 WIB

Terkini

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

×