Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar FK UNPAD lainnya Prof. Dr. Johanes Cornelius Mose menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Dengan ini kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, untuk segera mengevaluasi dan mempertimbangkan figur kepemimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, karena kuat diduga telah terbukti melewati batas kewenangan sektoral dan mengambil alih fungsi pendidikan tinggi," tegasnya.
Johanes Cornelius Mose mengatakan, menjalankan kebijakan RSPPU yang bertentangan dengan sistem akademik nasional, merusak integritas keilmuan dan otonomi profesi medis, mengabaikan prinsip etik, transparansi, dan kolaborasi dalam perumusan kebijakan publik.
Guru Besar FK UNPAD ini juga meminta DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Kesehatan Nasional, guna menyelidiki dampak kebijakan Kemenkes terhadap sistem pendidikan dokter, tata kelola RS vertikal, serta hubungan lintas kementerian dan antar institusi negara.
Selain itu, mengajak kepada Seluruh elemen bangsa untuk menolak segala bentuk penyelenggaraan pendidikan kedokteran di luar sistem akademik yang sah, karena pendidikan dokter adalah pengabdian berbasis nilai.
"Bukan produksi tenaga kerja instan, untuk membangun kembali kolaborasi etis antara negara, universitas, rumah sakit, dan profesi, demi keselamatan pasien dan keadilan kesehatan di masa depan," pungkasnya.
Kontributor : Rahman