Guru Besar UNPAD Gugat Kebijakan Menkes: Sistem Kesehatan Nasional Terancam Runtuh

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 19 Mei 2025 | 18:18 WIB
Guru Besar UNPAD Gugat Kebijakan Menkes: Sistem Kesehatan Nasional Terancam Runtuh
Guru Besar FK UNPAD bacakan Maklumat Padjadjaran di Gedung Koeswadji UNPAD, Jalan Eyckman, Kota Bandung, Senin (19/5/2025). [Suara.com/Rahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tata kelola rumah sakit vertikal sebagai institusi pelayanan dan pendidikan klinik berada dalam kondisi rapuh dan tidak tersentuh reformasi.

Guru Besar FK UNPAD bacakan Maklumat Padjadjaran di Gedung Koeswadji UNPAD, Jalan Eyckman, Kota Bandung, Senin (19/5/2025). [Suara.com/Rahman]
Guru Besar FK UNPAD bacakan Maklumat Padjadjaran di Gedung Koeswadji UNPAD, Jalan Eyckman, Kota Bandung, Senin (19/5/2025). [Suara.com/Rahman]

Kasus-kasus pelanggaran etik dan hukum tidak ditindak sebagai masalah sistemik, tetapi dijadikan dalih untuk mendiskreditkan institusi akademik dan organisasi profesi.

"Ini adalah bentuk pemindahan tanggung jawab (displacement of accountability) yang tidak etis dan membahayakan sistem," ujarnya.

"Komunikasi publik Menteri Kesehatan tidak mencerminkan etika pejabat negara. Berbagai pernyataan spekulatif, tendensius, dan menyerang profesi secara menyeluruh memperburuk kepercayaan publik terhadap dokter dan lembaga pendidikan tinggi," tegasnya.

Endang mengatakan, dalam konteks demokrasi modern, komunikasi seorang menteri tidak sepatutnya menjadi alat framing kekuasaan, melainkan cerminan akal sehat negara.

Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar FK UNPAD lainnya Prof. Dr. Johanes Cornelius Mose menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Dengan ini kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, untuk segera mengevaluasi dan mempertimbangkan figur kepemimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, karena kuat diduga telah terbukti melewati batas kewenangan sektoral dan mengambil alih fungsi pendidikan tinggi," tegasnya.

Johanes Cornelius Mose mengatakan, menjalankan kebijakan RSPPU yang bertentangan dengan sistem akademik nasional, merusak integritas keilmuan dan otonomi profesi medis, mengabaikan prinsip etik, transparansi, dan kolaborasi dalam perumusan kebijakan publik.

Guru Besar FK UNPAD ini juga meminta DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Kesehatan Nasional, guna menyelidiki dampak kebijakan Kemenkes terhadap sistem pendidikan dokter, tata kelola RS vertikal, serta hubungan lintas kementerian dan antar institusi negara.

Baca Juga: Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara

Selain itu, mengajak kepada Seluruh elemen bangsa untuk menolak segala bentuk penyelenggaraan pendidikan kedokteran di luar sistem akademik yang sah, karena pendidikan dokter adalah pengabdian berbasis nilai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI