Budi Arie Disebut Ikut Kecipratan Duit Panas Rp48 Miliar, Kode-kode Skandal Judol Kominfo Terkuak!

Senin, 19 Mei 2025 | 21:29 WIB
Budi Arie Disebut Ikut Kecipratan Duit Panas Rp48 Miliar, Kode-kode Skandal Judol Kominfo Terkuak!
Menteri Budi Arie Setiadi. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa menilai bahwa para terdakwa telah melanggar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Selain itu, jaksa menilai terdakwa melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI