Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menilai penting adanya evaluasi terhadap program pembinaan siswa bermasalah ke barak militer yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Menurut Bima Arya, hasil dari pembinaan yang sudah dilakukan sejauh ini perlu untuk dilihat dalam bentuk evaluasi.
"Ya kita harus, saya kira menarik untuk melihat hasilnya. Tentu tidak bisa secara cepat gitu ya, ya saya kira penting untuk dilakukan evaluasi," kata Bima di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (19/5/202).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berkeyakinan Dedi Mulyadi selaku penggagas program pembinaan siswa bermasalah ke barak militer pasti memiliki sistem evaluasi.
Kendati demikian, menurutnya evaluasi bersama juga bisa dilakukan untuk melihat hasil baik dampak positif maupun catatan-catatan selama program berjalan.

"Pak gubernur pasti ada sistem evaluasinya, ya harus dievaluasi bersama. Kalau bagus, ya bisa terus dikuatkan. Kalau ada catatan-catatan, terus pasti diperbaiki," beber mantan Wali Kota Bogor dua periode itu.
Program Kirim Anak ke Barak Tuai Kritikan
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengingatkan pemerintah bahwa penanganan siswa yang bermasalah tidak harus dengan melibatkan TNI melalui sistem militerisasi. Pernyataan itu sekaligus mengkritisi kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang kekinian getol mengirim anak-anak yang dicap bermasalah ke barak militer.
Kritik itu disampaikan FSGI karena menganggap sekolah telah memiliki program pembinaan dan pelatihan pembentukan karakter, seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Pramuka, UKS, PMR, dan lainnya.
Baca Juga: Kritik Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak, FSGI: Tangani Siswa Bermasalah Tak Harus Libatkan TNI
"Jika program ini dianggap kurang berhasil, maka sudah semestinya di evaluasi dahulu apa masalahanya agar bisa dimaksimalkan, jadi tidak harus dibawa ke barak militer," Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib dalam keterangannya yang dikutip Suara.com pada Senin.
“FSGI menilai TNI bukan satu-satunya instansi yang bisa diajak kerja sama dalam pembinaan kesiswaan, banyak instansi yang akan dilibatkan," imbuh Fahmi Hatib.
Fahmi Hatib menyebutkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kwarcab Pramuka, BNN, hingga Kepolisian dinilai lebih tepat untuk dilubatkan dalam menangani masalah karakter anak.
"Jadi sekolah tetap menjadi pusat pembelajaran dan pembinaan kesiswaan," beber Fahmi Hatib.
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti juga mengingatkan, adanya Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).

Permen itu mengatur di mana anak-anak yang terlibat kekerasan ditangani secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait di luar sekolah, seperti Dinas Sosial dan Dinas PPAPP selain sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.