Mayoritas asetnya berupa properti, dengan kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, dan Gunung Kidul, dengan total nilai mencapai Rp 5,8 miliar.
Selain properti, Bimo juga memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2017 dengan nilai tak kurang dari Rp 370 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta, serta kas atau setara kas sebesar Rp 300 juta. Dalam laporan kekayaannya tersebut, Bimo tercatat tidak memiliki utang, yang berarti seluruh kekayaannya merupakan aset bersih yang dimilikinya.
Tren peningkatan kekayaan Bimo dari tahun ke tahun juga tercatat dalam LHKPN. Pada tahun 2019, saat menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di KSP, total hartanya tercatat sebesar Rp 5,97 miliar. Angka ini kemudian meningkat menjadi Rp 6,17 miliar pada tahun 2020, dan kembali bertambah menjadi Rp 6,67 miliar pada tahun 2021.
Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni, pengalaman karier yang kaya dan strategis di berbagai lini pemerintahan dan BUMN, Bimo Wijayanto menjadi figur yang banyak disorot, seiring jabatan penting Direktorat Jenderal Pajak.