Gelombang pertama sudah berkumpul sejak pukul 12.00 WIB di depan Patung Kuda, Jakpus.
Kemudian, massa gelombang kedua berjalan dari Jalan Kebon Sirih sambil dikawal petugas kepolisian.
Mereka kemudian ditempatkan di depan Gedung Kementerian ESDM untuk melakukan unjuk rasa.
"Ojol bersatu tak bisa dikalahkan," pekik salah satu orator dari atas mobil komando.

Salah satu orator menyebut para ojol datang dari berbagai daerah seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Cianjur, dan lainnya.
"Ini ada kawan kita dari Karawang. Ini bukti aksi kita tidak main-main," kata orator itu.
Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan ribuan ojol dan taksi online yang datang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bodetabek, Banten, hingga Lampung dan Palembang.
Aksi yang akan berlangsung di kawasan Istana Negara, Kompleks Parlemen, dan Gedung Kementerian Perhubungan ini disebutnya akan mengakibatkan kemacetan parah.
Baca Juga: Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
![Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/29/75746-demo-ojol-di-patung-kuda-demo-ojol-di-jakarta-ojek-online-ojek-daring.jpg)
"Akan sangat besar kemungkinan sebagian Jakarta akan lumpuh karena kemacetan panjang, sehingga kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat terjebak kemacetan dan terganggunya kegiatan masyarakat," ujar Igun kepada Suara.com, Jumat (16/5/2025).
"Kami mohon masyarakat pengguna jalan sekitar lokasi-lokasi Aksi Akbar 205 untuk menyesuaikan jam melintasnya agar tidak terjebak kemacetan," lanjutnya.
Pemicu Demo Ojol
Igun menjelaskan, aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran pihak perusahaan aplikator dalam menetapkan potongan biaya aplikasi.
Terjadinya pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022 mengenai potongan biaya aplikasi 20 persen yang dilanggar oleh perusahaan aplikator-aplikator besar hingga mencapai 50 persen," jelasnya.
Nantinya, aksi ini juga akan menuntut tiga hal, yakni meminta payung hukum untuk ojol, menetapkan potongan biaya aplikasi sebesar 10 persen dan revisi tarif.