Sejumlah organisasi pengemudi ojol mengeklaim akan mengerahkan ribuan anggotanya memadamkan aplikasi transportasi daring selama 24 jam di kota-kota besar.
Salah satu tuntutan mereka adalah penurunan potongan biaya aplikasi yang disebut mencapai 20 persen.
Aksi ini juga dilakukan karena para driver ini kecewa terhadap sikap pemerintah yang tidak tegas menindak pelanggaran regulasi oleh aplikator sejak 2022.
Di sisi lain, perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring atau aplikator mengeklaim pemotongan tidak melebihi batas potongan 20% kepada pengemudi ojol yang sudah sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022.