Tak berhenti di situ, ia kemudian memperdalam ilmunya dengan menempuh pendidikan Master of Laws di The University of Melbourne, Australia, yang diselesaikannya pada tahun 2009, menegaskan kapasitasnya sebagai sosok yang ahli dan berdedikasi dalam bidang hukum.
3. Berprestasi
Pada periode 2002-2003, Ibrahim Sjarief menorehkan prestasi gemilang sebagai research fellow dalam program East Asian Legal Studies di Harvard Law School.
sebuah pengalaman yang memperkaya wawasan dan jaringan internasionalnya.
Saat menempuh pendidikan S2 di Australia, ia berhasil meraih gelar Master of Laws dengan dukungan beasiswa bergengsi dari Australian Development Scholarship, menegaskan komitmennya dalam menuntut ilmu secara maksimal.
Dalam karier profesional, Ibrahim telah berkiprah sebagai pengacara dan pakar hukum yang mumpuni, khususnya dalam bidang perbankan dan keuangan, restrukturisasi usaha dan hutang, serta pembangunan infrastruktur—bidang-bidang strategis yang menuntut keahlian tinggi.
Lebih dari itu, ia juga aktif sebagai aktivis hukum bersama para pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), menunjukkan dedikasinya untuk kemajuan hukum dan keadilan di tanah air.
4.DIakui sebagai pengacara terbaik
Ibrahim Sjarief telah diakui secara luas sebagai salah satu pengacara terbaik di bidang perbankan dan merger & akuisisi (M&A), dengan penghargaan “Highly Regarded” dari IFLR 1000 selama periode 2016 hingga 2018.
Reputasinya semakin kuat dengan penempatan “Band 3” dalam kategori Banking and Finance oleh Chambers and Partners Asia Pacific pada 2017-2018.
Baca Juga: Ditinggal Sang Suami, Najwa Shihab Pernah Ungkap Sudah Bucin Sejak Masa Kuliah
Selain itu, Legal500 Asia Pacific juga mengapresiasi keahliannya di berbagai bidang seperti Banking & Finance, Projects & Energy, Restructuring & Insolvency, serta Aviation pada periode yang sama.
Penghargaan lain datang dari Asialaw Leading Lawyers yang menobatkannya sebagai “Leading Lawyer” di bidang Banking and Finance, Corporate and M&A, serta Restructuring and Insolvency pada 2017-2018.
Saat ini, Ibrahim menjabat sebagai partner di firma hukum ternama Assegaf Hamzah & Partners, di mana ia terus menunjukkan profesionalisme dan dedikasi tinggi.
Di luar praktik hukum, Ibrahim juga aktif sebagai pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama sejumlah pakar terkemuka, termasuk Bivitri Susanti, seorang akademisi dan ahli hukum tata negara yang dihormati.
5. Berperan meningkatkan kualitas legislasi
Ibrahim Sjarief turut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) pada tahun 1998 bersama 12 pakar lainnya, termasuk Bivitri Susanti, seorang akademisi dan ahli hukum tata negara yang sangat dihormati.