Jampidsus Blak-blakan, Pemberantasan Korupsi Dilawan Buzzer Bayaran Rp1 Miliar di Kasus Marsela

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Mei 2025 | 07:44 WIB
Jampidsus Blak-blakan, Pemberantasan Korupsi Dilawan Buzzer Bayaran Rp1 Miliar di Kasus Marsela
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta. Saat bertemu dengan Komisi III DPR, ia membeberkan sejumlah persoalan dalam berbagai kasus. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan rintangan yang dihadapi lembaganya dalam proses pemberantasan korupsi, sebab pada kenyatannya masih mendapat perlawanan dari pihak-pihak tertentu yang tak suka.

Salah satunya, perlawanan yang datang dari serangan opini publik melalui penggunaan pendengung atau buzzer berbayar.

Hal itu disampaikan Febrie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.

"Kalau di kami, saya dari pangkat IIIA selalu di pemberantasan tipikor, sudah 30 tahun lebih. Kalau perlawanan, pasti ada, berbagai cara pasti ada. Tapi kalau sampai ancaman, mungkin mereka mikir juga kalau berhadapan dengan penegak hukum secara terang-terangan," kata Febrie.

Ia mencontohkan, salah satu bentuk perlawanan yang pernah dialami Kejagung yang harus dilawan.

"Kalau ditanya contoh konkret perlawanan itu? Perkara Marsela. Itu ada buzzer yang dibayar sampai Rp1 miliar kontennya, kemudian pelaporan jampidsus, penyerangan ke Jaksa Agung, bisa kita buktikan, dan full kami tahu jaringan itu. Contoh konkret itu,” ujarnya.

Sementara di sisi lain, meski adanya hal itu, Febrie mengaku bahwa pihaknya hingga kini belum menerima ancaman fisik secara langsung.

"Kalau ditanya ancaman, nggak ada. Sampai sekarang kami masih berjalan, kami berharap ada dukungan politik, Komisi III sering komunikasi, dorong terus menjadi penyemangat bagi rekan-rekan," katanya.

Ia kemudian juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan efektif bila penegak hukum hanya menyasar perkara-perkara kecil.

baca juga

Menurutnya, penting untuk menyentuh korupsi yang terstruktur dan menyangkut jaringan besar yang terkait kebijakan publik.

"Karena dari awal saya sampaikan, kalau penegak hukum yang berwenang menangani tipikor masih mengarahkan bidikan ke perkara-perkara biasa, maka ini nggak pernah habis. Tapi kalau dia masuk ke area-area yang memang jaringannya banyak dan ini sifatnya terkendali dengan kebijakan, ini dibongkar, ini ada baiknya," katanya.

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (24/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi Gedung Kejagung RI di Jakarta. Halangan untuk penegakan keadilan dialami kejaksaan dalam sejumlah kasus. [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya diberitakan, Febrie Adriansyah menceritakan anak buahnya yang nyaris pingsan ketika menemukan uang tunai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas di rumah Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Peristiwa penemuan itu terjadi dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Zarof. Ia menceritakan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.

"Kami juga kaget, anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu," kata Febrie.

Namun, Febrie mengaku anak buahnya masih memiliki integritas dalam mengamankan barang bukti. Terlebih ada prosedur ketat dalam proses penyitaan barang bukti demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Selain itu, kata dia, penyidik kejaksaab yang bertugas menangani hal itu harus didampingi pihak ketiga.

"SOP perkara kita juga cukup jelas ketika anak-anak masuk, bagaimana nanti dia menjaga supaya satu lembar nggak ilang, itu satu ikat itu selalu kita wajibkan dia bawa keluarganya, bawa ketua RT, dan tidak boleh menghitung kecuali orang bank, sehingga clear and clear ketika barang tersebut bisa dibawa," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, adanya barang bukti yang ditemukan berupa uang tunai dan emas itu diduga hasil gratifikasi yang diterima oleh Zarof selama menjabat jabatan di MA..

Selain itu, kejaksaan juga telah menyita delapan rumah mewah dan tujuh bidang tanah yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Zarof Ricar sekarang sedang kita kejar TPPU-nya. Kita berharap dia mau bercerita banyak, termasuk di persidangan,” kata Febrie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita di DPR, Jampidsus Sebut Anak Buahnya Nyaris Pingsan saat Temukan Rp920 M di Rumah Zarof Ricar

Cerita di DPR, Jampidsus Sebut Anak Buahnya Nyaris Pingsan saat Temukan Rp920 M di Rumah Zarof Ricar

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 17:25 WIB

Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?

Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:55 WIB

Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!

Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!

News | Senin, 19 Mei 2025 | 20:17 WIB

Terkini

Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya

Apa Kandungan Moisturizer yang Harus Dihindari oleh Remaja? Ini 7 Jawabannya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 11:35 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:33 WIB

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh

Jogja | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

A Wild Last Boss Appeared! Season 2 Ungkap Karakter Baru dan Jadwal Tayang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:30 WIB

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Keberadaan Holding Ultra Mikro Mampu Mendorong UMKM Naik Kelas

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 11:29 WIB

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

Bukan Cuma Ekonomi, Prabowo Didorong Bawa Isu Kesehatan dan Bencana di KTT BRICS

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:26 WIB

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Amerika Serikat Mulai Krisis Oli Mesin: Harga Melonjak Tajam hingga Dijatah di Ritel Raksasa

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 11:25 WIB

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 11:24 WIB

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Meski Kredit Digenjot, Perbankan Tetap Merasa Khawatir Kondisi Global

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:15 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 11:13 WIB

×