Jelang Putusan Dugaan Kasus Persetubuhan Anak oleh Anggota DPRD, LBH RAKHA Tuntut Vonis Maksimal

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 21 Mei 2025 | 08:54 WIB
Jelang Putusan Dugaan Kasus Persetubuhan Anak oleh Anggota DPRD, LBH RAKHA Tuntut Vonis Maksimal
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. [ANTARA]

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) menanggapi sidang putusan perkara persetubuhan terhadap anak, yang melibatkan anggota DPRD Kota Singkawang pada hari ini di Pengadilan Negeri Singkawang.

Mereka menegaskan bahwa harapan masyarakat, khususnya keluarga korban bergantung pada keberanian majelis hakim untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena bukan hanya menyangkut kekerasan terhadap anak, tapi juga dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.

Terdakwa HA sebelumnya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, LBH RAKHA sebagai pendamping hukum korban menilai tuntutan JPU belum mencerminkan keadilan substantif

“Kami tidak hanya mewakili korban dalam aspek hukum, tapi juga dalam memperjuangkan suara korban dari kelompok rentan yang kerap terabaikan," kata Penasehat Hukum dari LBH RAKHA Mardiana Maya Satrini dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)

Menurutnya, seorang anak yang menjadi korban kejahatan seksual, dari keluarga tidak mampu, berhadapan dengan seorang tokoh publik.

"Putusan ini akan menjadi penentu arah keadilan," tegas dia.

LBH RAKHA menyoroti bahwa putusan hakim dalam perkara ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga soal menyampaikan pesan yang tegas kepada masyarakat bahwa anak-anak dilindungi oleh hukum.

baca juga

“Kami tidak ingin melihat putusan ringan yang justru melanggengkan impunitas bagi pelaku yang memiliki kuasa atau status sosial. Kami ingin putusan maksimal, bukan hanya demi korban, tapi demi semua anak-anak yang rentan menjadi korban berikutnya,” ujar Sekretaris LBH RAKHA Agustini Rotikan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua LBH RAKHA Roby Sanjaya menekankan bahwa putusan ini akan menjadi ujian bagi integritas sistem peradilan di Singkawang.

“Besok bukan sekadar pembacaan putusan, tapi penegasan: apakah hukum bisa berdiri tegak di atas keadilan, atau kembali tunduk pada tekanan jabatan dan status sosial. Masyarakat Singkawang dan Indonesia menyaksikan,” tutur Roby.

Dia menambahkan, jika vonis ini tidak mencerminkan keadilan, maka luka korban akan semakin dalam, dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan kembali goyah.

Untuk itu, LBH RAKHA mengajak seluruh masyarakat untuk terus menunjukkan simpati kepada korban dan bersuara agar anak-anak Indonesia terlindungi dari kejahatan seksual.

Mereka menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran bersama, bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada kuasa siapa pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!

Menteri PPPA Desak Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Satu pun Perempuan Pantas Alami Kekerasan Seksual!

News | Jum'at, 11 April 2025 | 11:48 WIB

Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!

Dokter Biadab! Bius Pasien Lalu Rudapaksa, Amarah Publik Memuncak!

Video | Jum'at, 11 April 2025 | 12:34 WIB

Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!

Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!

Video | Kamis, 10 April 2025 | 20:31 WIB

Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!

Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:33 WIB

Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Diri! Ini 8 Cara Mengatasi Trauma akibat Kekerasan Seksual

Lifestyle | Rabu, 09 April 2025 | 14:21 WIB

Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS

Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS

Lifestyle | Rabu, 09 April 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×