IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Suap Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 21 Mei 2025 | 09:49 WIB
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Suap Budi Arie dalam Kasus Judi Online
Ilustrasi Budi Arie. Mantan Menkominfo itu diduga menerima suap hasil judi online. (Suara.com/Tim Desain Grafis)

Suara.com - IM57+ Institute menanggapi kemunculan nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan kasus judi online.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menjelaskan keterlibatan Budi Arie ini juga harus diusut melalui pendekatan tindak pidana korupsi. Sebab, dalam surat dakwaan, Budi diduga memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.

"Penerimaan yang dilakukan dalam jabatan sebagai menteri memadai untuk masuk dalam potensi suap sesuai Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Tindak Pidana Korupsi atau setidaknya penerimaan Gratifikasi," kata Lakso dalam keterangannya Rabu 21 Mei 2025.

"Telebih, elaborasi pada dakwaan menunjukan bahwa penerimaan tersebut terkait dengan dugaan pengamanan situs judi online yang menjadi salah satu prioritas utama Kementerian yang dipimpinnya untuk diberantas," tambahnya.

Dengan begitu, Lakso meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi.

Lakso menegaskan dugaan penerimaan uang Budi Arie dalam surat dakwaan harus ditindaklanjuti karena berkaitan dengan hal susbtansial yang bertentangan dengan visi pemerintah dalam memerangi judi online.

"KPK dan Kejaksaan Agung harus bertindak aktif untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas," ujarnya.

Budi Arie dan Kasus Judol

Sebelumnya diberitakan, nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi sorotan lantaran muncul dalam surat dakwaan kasus judi online (judol) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025.

baca juga

Budi Arie yang menjabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.

Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa yang dibawa ke persidangan yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Murhijan alias Agus.

Zalkarnaen, Adhi dan Muhrijan alias Agus bertemu di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan untuk membahas praktik penjagaan website judi online di Kemenkominfo dan tarif Rp 8 juta per website.

"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.

Jaksa juga mengungkapkan kode setoran untuk penjagaan situs perjudian, termasuk setoran kepada Budi Arie.

Alwin yang menjadi bendahara mengatur pembagian uang penjagaan situs judi online itu memberikan kode setoran. Adapun kode setoran kepada Budi Arie ialah 'Bagi PM'. Kemudian ada pula kode “CHF” untuk pembagian setoran kepada Budi Arie dan Zulkarnaen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?

Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 16:55 WIB

Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan

Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:00 WIB

Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar

Murka Budi Arie Disebut Dapat Jatah 50 Persen Uang Judol: Narasi Jahat! Itu Tidak Benar

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 08:58 WIB

Terkini

Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR

Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR

Jogja | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Kecewa Hasil Audiensi, Relawan Ojol Kapok Bantu Aksi AMPB

Kecewa Hasil Audiensi, Relawan Ojol Kapok Bantu Aksi AMPB

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sindrom Cowok Bingung: Antara Tuntutan Maskulinitas dan Pelarian dari Kedewasaan

Sindrom Cowok Bingung: Antara Tuntutan Maskulinitas dan Pelarian dari Kedewasaan

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Hati-Hati! 5 Kebiasaan Kecil ini Bisa Bikin Kamu Mengalami Brain Rot

Hati-Hati! 5 Kebiasaan Kecil ini Bisa Bikin Kamu Mengalami Brain Rot

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Ternyata Residivis, Ini Sosok Pemasok Sabu Revaldo yang Diciduk Polisi di GBK

Ternyata Residivis, Ini Sosok Pemasok Sabu Revaldo yang Diciduk Polisi di GBK

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah

Gus Yahya Tegaskan NU Tak Bisa Jalan Sendiri, Harus Perkuat Kerja Sama dengan Pemerintah

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:33 WIB

Hormati sang Kakek, Ariel Tatum Ganti Nama Asli Menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini

Hormati sang Kakek, Ariel Tatum Ganti Nama Asli Menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Bukan Sekadar Ormas: Di Hadapan Prabowo-Gibran, Gus Yahya Tegaskan NU Penyangga Utama NKRI

Bukan Sekadar Ormas: Di Hadapan Prabowo-Gibran, Gus Yahya Tegaskan NU Penyangga Utama NKRI

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Review Novel Evergreen: Menemukan Makna Hidup dan Memaafkan di Kedai Es Krim

Review Novel Evergreen: Menemukan Makna Hidup dan Memaafkan di Kedai Es Krim

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:30 WIB

HP Vivo RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Kamera Super Jernih

HP Vivo RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 4 Pilihan dengan Kamera Super Jernih

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×